30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadisdik Sumut Mengundurkan Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Prof. Wan Sayfuddin dikabarkan mengundurkan diri jabatannya. Namun, belum diketahui persis penyebab guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) itu, mengundurkan diri.Kabar tersebut, dibenarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fitriyus kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (8/2). Ia mengakui surat pengunduran diri Prof Sayfuddin sudah diterima secara resmi.

Fitriyus mengungkapkan, Prof Sayfuddin mengundurkan diri sebagai Kadisdik Sumut, terhitung sejak, Selasa (8/2) kemarin. Dikabarkan guru besar ini, akan fokus mengajar di Kampus USU.”Iya, beliau secara sukarela mengundurkan diri, karena kesibukan beliau di USU. Artinya hari ini beliau tidak masuk lagi,” kata Fitriyus.

Fitriyus mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri sejak beberapa hari lalu. Namun, ia belum tahu siapa orang yang menggantikan Prof Sayfuddin sebagai Kadisdik Sumut nantinya. Hal itu akan dilakukan penunjukan langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. “Segeralah (akan ditunjuk penggantinya), mungkin hari ini itu atau besok. Sudah beberapa hari lalu lah (mundur), iya (melalui surat resmi),” pungkas Fitriyus.

Untuk diketahui, Prof Sayfuddin hanya menempati kursi kepala dinas selama hampir 1 tahun. Ia dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara menjadi Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi harus segera mengangkat pelaksana tugas (Plt) sebelum dilakukan proses lelang untuk menetapkan pejabat pengganti yang defenitif.

“Penting segeranya dilakukan pengangkatan Plt dan proses lelang untuk mendapatkan pejabat pengganti yang defenitif. Disebabkan banyaknya agenda agenda pendidikan yang harus dilakukan dalam waktu dekat,” kata Abyadi, kemarin.

Abyadi mencontohkan di depan mata adalah, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023. Karena dalam rangka menghadapi PPDB tahun ini, Disdik provinsi harus segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB berdasarkan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, menyiapkan aplikasi yang baik dalam pelaksanaan PPDB secara daring, dan sebagainya.

“Sebagaimana kita tahu, bahwa pelaksanaan PPDB secara daring ini termasuk tugas yang agak pelik sejak 2017. Tahun 2021, pelaksanaan PPDB ini begitu sangat kacau. Bahkan lebih kacau dari pada waktu pertama kali Provinsi Sumut melaksanakan PPDB daring tahun 2017. Jadi, pelaksanaan persiapan PPDB secara daring ini butuh persiapan yang sangat matang. Karena itu, pengangkatan Plt dan selanjutnya segera dilakukan lelang jabatan, harus segera dilakukan,” ucap Abyadi.

Abyadi mengharapkan agar Gubsu mencari figur-figur yang memiliki kompetensi dalam memimpin perangkat daerah yang mengelola pendidikan ini. Karena Dinas Pendidikan ini merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang paling banyak diakses oleh publik, maka figur yang akan dipilih seharusnya adalah sosok yang memiliki komitmen meningkatkan kualitas layanan publik di Dinas Pendidikan.

“Setidaknya, figurnya adalah sosok yang memiliki kemampuan atau kecakapan dalam memimpin. Kemudian, mengerti substansi tugas tugas di Dinas Pendidikan, memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni baik komunikasi kepada atasan maupun ke bawah hingga ke satuan pendidikan (sekolah),” jelas Abyadi.

Abyadi mengingatkan agar jangan mengangkat pejabat berdasarkan hubungan kekeluargaan, kekerabatan, apalagi dengan motif atau faktor lain. Hal ini, akan menjadi hambatan dalam melakukan proses pembinaan. “Tapi, pilihlah pejabat berdasarkan kemampuannya, kompetensinya dan komitmennya. Terutama komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” pungkas Abyadi. (gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Prof. Wan Sayfuddin dikabarkan mengundurkan diri jabatannya. Namun, belum diketahui persis penyebab guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) itu, mengundurkan diri.Kabar tersebut, dibenarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fitriyus kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (8/2). Ia mengakui surat pengunduran diri Prof Sayfuddin sudah diterima secara resmi.

Fitriyus mengungkapkan, Prof Sayfuddin mengundurkan diri sebagai Kadisdik Sumut, terhitung sejak, Selasa (8/2) kemarin. Dikabarkan guru besar ini, akan fokus mengajar di Kampus USU.”Iya, beliau secara sukarela mengundurkan diri, karena kesibukan beliau di USU. Artinya hari ini beliau tidak masuk lagi,” kata Fitriyus.

Fitriyus mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri sejak beberapa hari lalu. Namun, ia belum tahu siapa orang yang menggantikan Prof Sayfuddin sebagai Kadisdik Sumut nantinya. Hal itu akan dilakukan penunjukan langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. “Segeralah (akan ditunjuk penggantinya), mungkin hari ini itu atau besok. Sudah beberapa hari lalu lah (mundur), iya (melalui surat resmi),” pungkas Fitriyus.

Untuk diketahui, Prof Sayfuddin hanya menempati kursi kepala dinas selama hampir 1 tahun. Ia dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara menjadi Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi harus segera mengangkat pelaksana tugas (Plt) sebelum dilakukan proses lelang untuk menetapkan pejabat pengganti yang defenitif.

“Penting segeranya dilakukan pengangkatan Plt dan proses lelang untuk mendapatkan pejabat pengganti yang defenitif. Disebabkan banyaknya agenda agenda pendidikan yang harus dilakukan dalam waktu dekat,” kata Abyadi, kemarin.

Abyadi mencontohkan di depan mata adalah, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023. Karena dalam rangka menghadapi PPDB tahun ini, Disdik provinsi harus segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB berdasarkan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, menyiapkan aplikasi yang baik dalam pelaksanaan PPDB secara daring, dan sebagainya.

“Sebagaimana kita tahu, bahwa pelaksanaan PPDB secara daring ini termasuk tugas yang agak pelik sejak 2017. Tahun 2021, pelaksanaan PPDB ini begitu sangat kacau. Bahkan lebih kacau dari pada waktu pertama kali Provinsi Sumut melaksanakan PPDB daring tahun 2017. Jadi, pelaksanaan persiapan PPDB secara daring ini butuh persiapan yang sangat matang. Karena itu, pengangkatan Plt dan selanjutnya segera dilakukan lelang jabatan, harus segera dilakukan,” ucap Abyadi.

Abyadi mengharapkan agar Gubsu mencari figur-figur yang memiliki kompetensi dalam memimpin perangkat daerah yang mengelola pendidikan ini. Karena Dinas Pendidikan ini merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang paling banyak diakses oleh publik, maka figur yang akan dipilih seharusnya adalah sosok yang memiliki komitmen meningkatkan kualitas layanan publik di Dinas Pendidikan.

“Setidaknya, figurnya adalah sosok yang memiliki kemampuan atau kecakapan dalam memimpin. Kemudian, mengerti substansi tugas tugas di Dinas Pendidikan, memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni baik komunikasi kepada atasan maupun ke bawah hingga ke satuan pendidikan (sekolah),” jelas Abyadi.

Abyadi mengingatkan agar jangan mengangkat pejabat berdasarkan hubungan kekeluargaan, kekerabatan, apalagi dengan motif atau faktor lain. Hal ini, akan menjadi hambatan dalam melakukan proses pembinaan. “Tapi, pilihlah pejabat berdasarkan kemampuannya, kompetensinya dan komitmennya. Terutama komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” pungkas Abyadi. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/