27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Pemko Binjai Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar workshop mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa yang diikuti langsung Wali Kota, H Amir Hamzah, Minggu (27/2). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, M Husein Admaja bertindak sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut.

Kajari menyampaikan, perkara dugaan tindak pidana khusus yang terjadi terkait pengadaan barang dan jasa. Karena itu, dia menyarankan agar setiap pejabat terkait harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan untuk menghindari pelanggaran yang berpotensi terjadi.

Dia menjelaskan, dasar hukum pengadaan barang/jasa mengacu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Nomor 12/2021 tentang pengadaan barang dan jasa. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk preventif (pencegahan) barang dan jasa dikarenakan merupakan tugas kejaksaan, bukan hanya dengan penegakan hukum atau refresif (penindakan) perkara tindak pidana korupsi,” seru Kajari.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai mengikuti kegiatan tersebut. Juga Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Harris dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sutan Harahap pun mengikuti workshop.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai mengapresiasi Kejaksaan Negeri Binjai yang telah melaksanakan workshop ini, untuk meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa,” kata Wali Kota Binjai dalam sambutannya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan salah satu misi pembangunan Kota Binjai yaitu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien, melayani, dan profesional. Di mana, di dalamnya termasuk aparatur sipil negara yang mumpuni, memiliki etos kerja dan keahlian di bidangnya masing-masing.

Amir mengingatkan kepada para pelaksana pengadaan barang dan jasa, baik pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pokja pemilihan, pejabat pengadaan serta penyelia untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. “Diharapkan dengan mitigasi risiko yang kuat, pada akhirnya pekerjaan pengadaan barang dan jasa mampu menghasilkan output yang baik bagi pembangunan Kota Binjai,” katanya.(ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar workshop mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa yang diikuti langsung Wali Kota, H Amir Hamzah, Minggu (27/2). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, M Husein Admaja bertindak sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut.

Kajari menyampaikan, perkara dugaan tindak pidana khusus yang terjadi terkait pengadaan barang dan jasa. Karena itu, dia menyarankan agar setiap pejabat terkait harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan untuk menghindari pelanggaran yang berpotensi terjadi.

Dia menjelaskan, dasar hukum pengadaan barang/jasa mengacu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Nomor 12/2021 tentang pengadaan barang dan jasa. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk preventif (pencegahan) barang dan jasa dikarenakan merupakan tugas kejaksaan, bukan hanya dengan penegakan hukum atau refresif (penindakan) perkara tindak pidana korupsi,” seru Kajari.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai mengikuti kegiatan tersebut. Juga Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Harris dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sutan Harahap pun mengikuti workshop.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai mengapresiasi Kejaksaan Negeri Binjai yang telah melaksanakan workshop ini, untuk meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa,” kata Wali Kota Binjai dalam sambutannya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan salah satu misi pembangunan Kota Binjai yaitu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien, melayani, dan profesional. Di mana, di dalamnya termasuk aparatur sipil negara yang mumpuni, memiliki etos kerja dan keahlian di bidangnya masing-masing.

Amir mengingatkan kepada para pelaksana pengadaan barang dan jasa, baik pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pokja pemilihan, pejabat pengadaan serta penyelia untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. “Diharapkan dengan mitigasi risiko yang kuat, pada akhirnya pekerjaan pengadaan barang dan jasa mampu menghasilkan output yang baik bagi pembangunan Kota Binjai,” katanya.(ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/