MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat dan layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat.
Di tahun 2021, ada 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor dan 151 telah dilakukan disposisi. Dari jumlah tersebut, 56 laporan selesai ditindaklanjuti dan sisanya 5 ditutup pelapor, 51 ditutup sistem, 2 dalam proses dan 93 belum ditindaklanjuti.
“Karena itu, penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik. Bukan hanya peningkatan SP4N, kita juga perlu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar aplikasi ini digunakan dengan benar, sehingga pengaduan masyarakat bisa diselesaikan,” kata Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N-Lapor di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (24/3).
Di tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumut melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-Lapor. Kemudian akan meneruskan dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, setiap triwulan inspektorat juga akan mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Inspektorat juga akan melakukan monitoring ke kabupaten/kota di setiap semester, melihat tindak lanjut pengaduan masyarakat. “Secepatnya akan kita lakukan, mudah-mudahan bulan Juni peningkatan ini sudah lebih terlihat dan terus semakin baik ke depannya,” ungkap Lasro.
Berdasarkan keterangan perwakilan dari Kemenpan-RB Rega Tadeak Hakim, kinerja pengelolaan aduan Sumut tertinggi di-Indonesia setelah pulau Jawa. Reda mengapresiasi kinerja Pemda Sumut yang sudah berupaya menyelesaikan aduan dari masyarakat.
“Di luar Jawa, Sumut tertinggi aduan dan penyelesaiannya. Banyaknya aduan bukan berarti kita bekerja buruk, tetapi juga karena kepedulian masyarakatnya untuk membuat laporan yang benar. Kita sebagai pelayanan publik harus mensyukuri itu karena pengaduan menjadi bahan kita untuk memperbaiki diri,” katanya saat rapat.
Untuk memanfaatkan layanan ini masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal antara lain website www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile (Android dan IOS). Setiap harinya menurut perwakilan dari Kemendagri Rosikin, ada 400-600 laporan yang masuk ke SP4N.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kemenpan-RB dengan Pemkab/Pemkot se-Sumut. Ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen setiap pemerintah daerah meningkatkan layanan pengaduan masyarakat.
Hadir dalam acara rapat ini antara lain anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Selain itu juga hadir Inspektur serta perwakilan Pemkab/Pemkot se-Sumut.(gus/ila)