MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Polda Sumatera Utara (Sumut), belum menerima data atau nama-nama mafia minyak goreng (migor) di Sumut, sesuai statement yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.
Dengan itu, KPPU menagih Lutfi, agar mengumumkan atau berbagi data maupun nama-nama mafia migor tersebut, agar segera dilakukan pengusutan.
“Mendag sudah memberikan statement, akan mengungkap (mafia migor). Karena itu, ungkapkanlah ke masyarakat. Kalau kami berharap, Mendag bisa berbagi data itu, agar kami juga bisa mengusutnya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, Jumat (25/3).
Ridho menjelaskan, sampai saat ini KPPU belum menerima data atau nama-nama mafia migor yang mengendalikan pasokan kebutuhan pokok tersebut, terutama di Sumut.
“Dari KPPU, kami belum menerima data dari Mendag, termasuk nama-namanya (mafia migor). Kami berkoordinasi dengan Polda Sumut, dan memang belum juga menerima nama-nama itu,” tuturnya.
Dia mengaku, jika nama-nama mafia migor itu diumumkan, atau disampaikan secara terbuka kepada publik atau pihak kepolisian, KPPU bakal siap berkoordinasi untuk melakukan pengusutan.
“Kalau ada (data mafia migor), akan kami pilah. Masuk ke ranah hukum oleh kepolisian, kalau ranah persaingan usaha tidak sehat ke KPPU,” jelas Ridho.
Ridho pun menjelaskan, KPPU Pusat akan membahas tindak lanjut penanganan dan pengusutan terkait dugaan kartel migor secara nasional.
“Hari ini (kemarin, red), kami akan bahas migor di tingkat daerah, dan di pusat membahas secara nasional terkait kartel,” pungkas Ridho. (gus/saz)