29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penumpang Pesawat Mulai Meningkat, 30 April, 20 Ribu Orang Diprediksi Padati KNIA

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – MEMASUKI masa mudik Lebaran, jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengalami peningkatan signifikan. Sejak Rabu (20/4) hingga Sabtu (23/4), jumlah rata-rata penumpang pesawat per hari tercatat 13.300 orang.

Sedangkan jumlah penerbangan tercatat 125 pesawat per hari. Menurut Assistant Manager of Branch Communication PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Novita Maria Sari, jumlah rata-rata penumpang meningkat sekitar 18 persen pada Minggu (24/4).

Kemarin, pergerakan penumpang pesawat di Bandara tercatat berjumlah 15.694 orang. “Dibandingkan dengan data penerbangan 24 April 2022 terdapat kenaikan 18 persen penumpang dan 8 persen pesawat,” kata Novita, Senin (25/2).

Pelaksana Tugas Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Eri Braliantoro memprediksi, pergerakan penumpang pesawat akan terus meningkat. Puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadi pada Sabtu (30/4) mendatang. Jumlah penumpang nantinya berpotensi mencapai 20.000 orang.

Untuk itu, Eri mengatakan, stakeholder Bandara telah mengambil langkah antisipasi. “Standar pelayanan di Bandara harus terjaga, protokol kesehatan wajib dijalani, dan seluruh fasilitas dipastikan dalam kondisi baik,” ujar Eri.

Eri mengatakan, petugas lapangan akan melaporkan pergerakan penumpang pesawat di Bandara secara real time. Data itu akan dipakai untuk menganalisa sebagai dasar pengambilan keputusan operasional. “Guna memastikan Bandara Internasional Kualanamu dapat tetap menerapkan prinsip safety, security service dan compliance terhadap berbagai regulasi termasuk protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Demi mempersempit ruang gerak penyebaran Posko Angkutan Udara Pada Masa Lebaran Tahun 2022 sejak Jumat (22/4) lalu. Petugas Posko terdiri atas berbagai unsur. Mulai dari personel dan stakeholder Bandara, Satgas Penanganan Covid-19, pihak maskapai serta aparat dan pemerintah daerah. “Tidak hanya mengawasi operasional bandara dan penerbangan, posko juga bertugas mengawasi ketaatan terhadap protokol kesehatan. Melalui posko ini seluruh stakeholder akan lebih mudah berkoordinasi,” katanya.

Lebih lanjut, Eri mengimbau calon pemudik via Bandara Internasional Kualanamu agar memperhatikan syarat penerbangan domestik sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022.

Adapun poin penting syarat perjalan domestik via udara yakni, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun PPDN yang masih divaksin dosis kedua, tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Begitu juga PPDN yang masih divaksin dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan PPDN usia di bawah usia enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun mereka tetap wajib melakukan perjalanan dengan pendamping. Calon penumpang pesawat dengan rentang usia 6-17 tahun dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.(bbs)

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – MEMASUKI masa mudik Lebaran, jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengalami peningkatan signifikan. Sejak Rabu (20/4) hingga Sabtu (23/4), jumlah rata-rata penumpang pesawat per hari tercatat 13.300 orang.

Sedangkan jumlah penerbangan tercatat 125 pesawat per hari. Menurut Assistant Manager of Branch Communication PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Novita Maria Sari, jumlah rata-rata penumpang meningkat sekitar 18 persen pada Minggu (24/4).

Kemarin, pergerakan penumpang pesawat di Bandara tercatat berjumlah 15.694 orang. “Dibandingkan dengan data penerbangan 24 April 2022 terdapat kenaikan 18 persen penumpang dan 8 persen pesawat,” kata Novita, Senin (25/2).

Pelaksana Tugas Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Eri Braliantoro memprediksi, pergerakan penumpang pesawat akan terus meningkat. Puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadi pada Sabtu (30/4) mendatang. Jumlah penumpang nantinya berpotensi mencapai 20.000 orang.

Untuk itu, Eri mengatakan, stakeholder Bandara telah mengambil langkah antisipasi. “Standar pelayanan di Bandara harus terjaga, protokol kesehatan wajib dijalani, dan seluruh fasilitas dipastikan dalam kondisi baik,” ujar Eri.

Eri mengatakan, petugas lapangan akan melaporkan pergerakan penumpang pesawat di Bandara secara real time. Data itu akan dipakai untuk menganalisa sebagai dasar pengambilan keputusan operasional. “Guna memastikan Bandara Internasional Kualanamu dapat tetap menerapkan prinsip safety, security service dan compliance terhadap berbagai regulasi termasuk protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Demi mempersempit ruang gerak penyebaran Posko Angkutan Udara Pada Masa Lebaran Tahun 2022 sejak Jumat (22/4) lalu. Petugas Posko terdiri atas berbagai unsur. Mulai dari personel dan stakeholder Bandara, Satgas Penanganan Covid-19, pihak maskapai serta aparat dan pemerintah daerah. “Tidak hanya mengawasi operasional bandara dan penerbangan, posko juga bertugas mengawasi ketaatan terhadap protokol kesehatan. Melalui posko ini seluruh stakeholder akan lebih mudah berkoordinasi,” katanya.

Lebih lanjut, Eri mengimbau calon pemudik via Bandara Internasional Kualanamu agar memperhatikan syarat penerbangan domestik sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022.

Adapun poin penting syarat perjalan domestik via udara yakni, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun PPDN yang masih divaksin dosis kedua, tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Begitu juga PPDN yang masih divaksin dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan PPDN usia di bawah usia enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun mereka tetap wajib melakukan perjalanan dengan pendamping. Calon penumpang pesawat dengan rentang usia 6-17 tahun dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.(bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/