MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menjanjikan tiga hal kepada guru honor di Kota Medan. Salah satunya, Aulia berjanji akan memberikan Surat Keterangan (SK) Dinas kepada para guru honor aktif di Kota Medan dalam waktu dekat. Dengan adanya SK Dinas tersebut, guru honor di Kota Medan akan memiliki status yang lebih jelas dan dilindungi hak-haknya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai tenaga pendidik.
Hal itu diungkapkan pengurus Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, yakni Ketua Rahma Nasution, Sekretaris Nita Novianti Harahap , Dian Melati S.Pd selaku Bendahara serta sejumlah pengurus FGTT Kota Medan lainnya, Rabu (18/5) petang usai menemui Wakil Wali Medan yang kala itu didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar.
“Setidaknya ada 3 hal hasil pertemuan kami dengan Pak Wakil Wali Kota Medan dan Pak Kadisdik hari ini. Salah satunya, dalam waktu dekat ini guru honor akan diberikan SK Dinas,” ucap Sekretaris FGTT Kota Medan, Nita Novianti.
Pasalnya, kata Nita, sejak tahun 2019 yang lalu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan tidak lagi mengeluarkan SK Dinas tersebut. Sehingga sejak tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2022 ini, guru-guru honorer di Kota Medan tidak memiliki SK Dinas.
Selain itu, Aulia juga berjanji bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan akan memobilisasi guru-guru honor yang terancam tidak mendapatkan kelas di sekolahnya. “Tadi dikatakan Pak Wakil Wali Kota dan Pak Kadisdik, saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan pemetaan agar tidak ada guru honorer sekolah negeri yang di pecat dan tidak bekerja lagi karena tidak lulus Passing Grade seleksi PPPK ataupun tidak memiliki formasi di sekolah tersebut,” ujarnya.
Dan terakhir, sambung Nita, Dinas Pendidikan Kota Medan meminta setiap guru honorer di Kota Medan yang sudah lulus Paasing Grade untuk bersiap-siap mengikuti tahap pemberkasan. “Sebab dalam penempatan, itu merupakan hak mutlak dari dinas pendidikan. Sedangkan untuk formasi tahap 3 (penerimaan PPPK) ini, Pemko Medan masih menunggu keputusan rapat Kemenpan dan Kemendikbud,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy, mengaku mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Medan yang berjanji akan memfasilitasi para guru honor di Kota Medan yang tidak lulus PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah tersebut.
Pasalnya menurut Rendy, PPPK merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan taraf hidup para guru. Untuk itu, ia berharap agar para guru di Kota Medan tidak semakin terpuruk hidupnya hanya karena tidak lulus Passing Grade seleksi PPPK.
“PPPK ini sebenarnya tujuannya sangat baik, supaya para guru honor ini bisa jauh lebih sejahtera. Untuk itu, kita sangat mendorong dan mendukung Disdik Medan apabila memang ingin memfasilitasi para guru honor di Kota Medan yang tidak lulus PPPK untuk tetap bisa mengajar,” ucap Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (19/5).
Dijelaskan politisi muda Partai NasDem itu, Disdik Kota Medan juga diharapkan dapat terus memperjuangkan penambahan kuota penerimaan PPPK untuk guru honor di Kota Medan. “Supaya yang tidak lulus PPPK di tahun lalu bisa ikut lagi di tahun ini. Semakin banyak guru honor di Kota Medan yang berstatus PPPK, maka akan semakin banyak pula guru yang meningkat kesejahteraannya. Dengan begitu, InsyaAllah mutu pendidikan kita juga bisa terus meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan terkait keluhan sejumlah guru honorer yang khawatir tidak lagi dipekerjakan oleh pihak sekolah karena kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Dikatakan Putra, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang guru honorer dan PPPK yang baru saja lulus. “Saat ini guru PPPK belum ada yang masuk, semuanya masih dalam pemberkasan. Jadi guru honor ini sebenarnya masih sangat aman dan tetap bisa mengajar seperti biasanya,” jawab Putra, Kamis (19/5).
Dikatakan Putra, kalaupun nanti para guru yang lulus PPPK sudah mulai mengajar, maka para guru honorer akan tetap dipekerjakan dengan cara dipindahkan ke sekolah lain yang memang kekurangan tenaga pendidik.
“Jadi tidak ada yang mencari sekolah sendiri, semuanya lagi dalam proses pemetaan ulang. Dan nggak mungkin yang ada sekarang ini pindah, bisa-bisa proses belajar mengajar di sekolah yang jadi acak-acakan,” tuturnya.
Nantinya, sambung Putra, untuk tempat mengajar para guru honorer, akan diploating melalui pemataan ulang. “Nanti kami akan ploating, makanya saya minta seluruh kepala sekolah jangan menekan guru honorer untuk mencari sekolah baru. Selian itu, guru honorer diharapkan tetap sabar dan tenang serta ikuti arahan dari Dinas Pendidikan saja. Jika ada Kepsek yang mengancam pindah, maka segera laporkan ke kam, agar kepseknya kami peringati,” kata dia.
Dijelaskan Putra, saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan tengah menerima 2.776 tenaga guru melalui jalur PPPK. “Pemberkasan yang sudah selesai itu baru 623 orang dan 1.055 peserta lagi masih dalam proses pemberkasan, dan masih ada 559 peserta yang masih verivikasi data kelulusan. Nah ini semua belum diresmikan mengajar di tempat kelulusannya,” pungkasnya. (map/ila)