26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Sosialisasi Potensi Lubuk Larangan Tambangan Jae, Madina.

MADINA, SUMUTPOS. CO – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, ada sebuah tradisi tahunan yang digelar oleh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Mandailing Natal. Tradisi ini bernama Lubuk Larangan. Lubuk Larangan merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dilestarikan oleh masyarakat hingga kini.

 

Dalam tradisi ini, masyarakat Mandailing Natal akan beramai-ramai menangkap ikan di sungai yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Tradisi ini sangat populer, bahkan hingga ke daerah lainnya.

 

Lubuk Larangan adalah sebuah kearifan lokal masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan. Lubuk Larangan merupakan sebuah wilayah yang berada di sungai yang disepakati oleh masyarakat bersama lembaga adat, di mana di tempat yang telah disepakati tersebut dilarang untuk mengambil ikan yang ada di dalamnya, seperti ikan jurung,ikan emas, ikan lele,ikan nila dan lainnya.

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Sumatera Utara (LPPM USU) menawarkan diri mendampingi masyarakat di Desa Tambangan Jae khususnya komunitas masyarakat disekitar Sungai untuk melakukan kegiatan penghijauan, menjaga kebersihan sungai, dan edukasi kepada masyarakat untuk mengelola DAS tepat guna.

 

Ketua LPPM USU, Prof. Dr. Tulus Vor, Dipl, Math, M.Si, Ph.D menyampaikan USU harus dapat  berkolaborasi dan bermanfaat menyumbangkan ilmu pengetahuan, pendampingan dan bersinergi dengan pemuda,stakeholder dan masyarakat dalam mengelola sungai ramah libgkungan.

 

Menurut Prof Dr. Ir. Muhammad Turmudzi, MS dalam rangka sosialisasi dan pendampingan masyarakat sadar sungai melakukan 3 cara, melalui diskusi, menyumbangkan bibit tanaman, dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai untuk menjaga lingkungan.

 

Selanjutnya, Kelompok Naposo Nauli Bulung sebagai organisasi pemuda yang sopan dn santun kepada yang lebih tua dipimpin Bapak Ahmad Sudirman Lubis berperan aktif dan ikut serta merawat dan membersihkan wisata lubuk larangan Tambangan Jae.

 

Kepala Desa, Bapak Abdul Wahab Lubis dan Tokoh adat, Bapak Mardan Lubis bersama Bapak Ahmad Yasir Lubis, SP sebagai Kepala Dinas Parawisata Madina menyampaikan Pemda mengapresiasi kegiatan pengabdian USU dalam mendampingi masyarakat mengelola potensi wisata desa di Madina, semoga kerjasama ini tetap berjalan baik dan berkesinambungan.

 

Mari melaksanakan kearifan lokal dan wisata di Madina yang secara potensial memiliki sungai, lubuk larangan, gunung, sumber mata air panas, pertanian, tanaman kehutanan yang akan meningkatkan kesejahteraan masayarakat Mandailing Natal.(Rel)

MADINA, SUMUTPOS. CO – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, ada sebuah tradisi tahunan yang digelar oleh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Mandailing Natal. Tradisi ini bernama Lubuk Larangan. Lubuk Larangan merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dilestarikan oleh masyarakat hingga kini.

 

Dalam tradisi ini, masyarakat Mandailing Natal akan beramai-ramai menangkap ikan di sungai yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Tradisi ini sangat populer, bahkan hingga ke daerah lainnya.

 

Lubuk Larangan adalah sebuah kearifan lokal masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan. Lubuk Larangan merupakan sebuah wilayah yang berada di sungai yang disepakati oleh masyarakat bersama lembaga adat, di mana di tempat yang telah disepakati tersebut dilarang untuk mengambil ikan yang ada di dalamnya, seperti ikan jurung,ikan emas, ikan lele,ikan nila dan lainnya.

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Sumatera Utara (LPPM USU) menawarkan diri mendampingi masyarakat di Desa Tambangan Jae khususnya komunitas masyarakat disekitar Sungai untuk melakukan kegiatan penghijauan, menjaga kebersihan sungai, dan edukasi kepada masyarakat untuk mengelola DAS tepat guna.

 

Ketua LPPM USU, Prof. Dr. Tulus Vor, Dipl, Math, M.Si, Ph.D menyampaikan USU harus dapat  berkolaborasi dan bermanfaat menyumbangkan ilmu pengetahuan, pendampingan dan bersinergi dengan pemuda,stakeholder dan masyarakat dalam mengelola sungai ramah libgkungan.

 

Menurut Prof Dr. Ir. Muhammad Turmudzi, MS dalam rangka sosialisasi dan pendampingan masyarakat sadar sungai melakukan 3 cara, melalui diskusi, menyumbangkan bibit tanaman, dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai untuk menjaga lingkungan.

 

Selanjutnya, Kelompok Naposo Nauli Bulung sebagai organisasi pemuda yang sopan dn santun kepada yang lebih tua dipimpin Bapak Ahmad Sudirman Lubis berperan aktif dan ikut serta merawat dan membersihkan wisata lubuk larangan Tambangan Jae.

 

Kepala Desa, Bapak Abdul Wahab Lubis dan Tokoh adat, Bapak Mardan Lubis bersama Bapak Ahmad Yasir Lubis, SP sebagai Kepala Dinas Parawisata Madina menyampaikan Pemda mengapresiasi kegiatan pengabdian USU dalam mendampingi masyarakat mengelola potensi wisata desa di Madina, semoga kerjasama ini tetap berjalan baik dan berkesinambungan.

 

Mari melaksanakan kearifan lokal dan wisata di Madina yang secara potensial memiliki sungai, lubuk larangan, gunung, sumber mata air panas, pertanian, tanaman kehutanan yang akan meningkatkan kesejahteraan masayarakat Mandailing Natal.(Rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/