25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kasus Covid-19 Naik Lagi, PTM Tetap Jalan Terus

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kenaikan kasus Covid-19 tak membuat pemerintah mengubah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). PTM di sekolah tetap berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti menyatakan, kondisi pandemi Covid-19 masih terkendali. Karena itu, PTM di sekolah masih berjalan seperti biasa.

“Dengan adanya varian baru, memang ada kenaikan kasus. Tapi, untuk sekolah, kondisinya masih terkendali,” ungkap Suharti.

Meski begitu, Suharti meminta satuan pendidikan tetap awas. Prokes mesti dijalankan sesuai aturan. Selain itu, surveillance kasus dan kepatuhan perilaku harus benar-benar diperhatikan.

“Dibutuhkan komitmen dari anak didik, guru, tenaga pendidik, dan warga sekolah untuk tetap mengenakan masker selama pembelajaran di ruang tertutup,” tegasnya.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan, dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, tiap satuan pendidikan harus mengacu pada SKB 4 Menteri.

Terbaru, yakni SKB Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Itu merupakan SKB 4 Menteri keenam yang telah disesuaikan dengan berbagai periode dan situasi pandemi.

Jumeri menjelaskan, SKB itu mengatur sistem pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Ada pula aturan tentang kategorisasi daerah sesuai kondisi pandemi di wilayah setempat. Saat ini 94 persen sekolah sudah menyelenggarakan PTM penuh.

“Kami menerapkan 2 platform atau bisa juga campuran. Kemudian, ada kategorisasi daerah boleh PTM 50 persen dan sebagainya,” tuturnya.

Orang tua boleh memilih apakah anaknya akan mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. Jika ingin PJJ, mereka harus menyertakan surat dari dokter.

Pemerintah melakukan berbagai upaya dan mendorong kerja bersama dalam melakukan pemulihan pembelajaran di masa pandemi. Pemerintah juga terus memperbarui dan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mengoptimalkan pemulihan layanan pendidikan. Misalnya, memberikan pilihan kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum pembelajaran yang paling tepat. Lalu, memberi kelonggaran atas penggunaan dana BOS. Alokasi dana itu bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas selama masa pandemi Covid-19. (jpc/saz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kenaikan kasus Covid-19 tak membuat pemerintah mengubah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). PTM di sekolah tetap berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti menyatakan, kondisi pandemi Covid-19 masih terkendali. Karena itu, PTM di sekolah masih berjalan seperti biasa.

“Dengan adanya varian baru, memang ada kenaikan kasus. Tapi, untuk sekolah, kondisinya masih terkendali,” ungkap Suharti.

Meski begitu, Suharti meminta satuan pendidikan tetap awas. Prokes mesti dijalankan sesuai aturan. Selain itu, surveillance kasus dan kepatuhan perilaku harus benar-benar diperhatikan.

“Dibutuhkan komitmen dari anak didik, guru, tenaga pendidik, dan warga sekolah untuk tetap mengenakan masker selama pembelajaran di ruang tertutup,” tegasnya.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan, dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, tiap satuan pendidikan harus mengacu pada SKB 4 Menteri.

Terbaru, yakni SKB Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Itu merupakan SKB 4 Menteri keenam yang telah disesuaikan dengan berbagai periode dan situasi pandemi.

Jumeri menjelaskan, SKB itu mengatur sistem pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Ada pula aturan tentang kategorisasi daerah sesuai kondisi pandemi di wilayah setempat. Saat ini 94 persen sekolah sudah menyelenggarakan PTM penuh.

“Kami menerapkan 2 platform atau bisa juga campuran. Kemudian, ada kategorisasi daerah boleh PTM 50 persen dan sebagainya,” tuturnya.

Orang tua boleh memilih apakah anaknya akan mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. Jika ingin PJJ, mereka harus menyertakan surat dari dokter.

Pemerintah melakukan berbagai upaya dan mendorong kerja bersama dalam melakukan pemulihan pembelajaran di masa pandemi. Pemerintah juga terus memperbarui dan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mengoptimalkan pemulihan layanan pendidikan. Misalnya, memberikan pilihan kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum pembelajaran yang paling tepat. Lalu, memberi kelonggaran atas penggunaan dana BOS. Alokasi dana itu bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas selama masa pandemi Covid-19. (jpc/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/