30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Dugaan Penistaaan Agama saat Promosi Minuman Beralkohol, Massa Segel Hollywings di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjukrasa dan menyegel outlet Holywings di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/6).

Ketua DPW BM PAN Sumut Mora Harahap mengatakan, pihaknya mengutuk keras penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promo minuman alkohol di Holywings karena dinilai mengundang unsur SARA yang mengarah kepada tindak pidana penistaan agama.

“Kita mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan oleh Holywings. Namun, kami mendorong dan mendukung langkah Polri dalam memberikan sanksi tegas dan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, kata Mora, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang izin operasional Holywings jika ke depannya mengulangi kembali perbuatan yang melanggar aturan hukum positif, serta menciderai perasaan dan kerukunan umat beragama.

“DPW BM PAN Sumut meminta kepada manajemen Holywings di Kota Medan untuk menghentikan segala bentuk promosi yang melanggar kerukunan umat beragama dan menindak tegas pelaku yang terlibat,” katanya.

Mora berharap pihak Kepolisian tidak hanya melakukan proses hukum terhadap enam orang yang kini sudah ditetapkan tersangka, namun diusut hingga ke atasannya. “Karena tidak mungkin pimpinan di Holywings tidak mengetahui mengenai promo berbau SARA tersebut. Jangan pula mengorbankan pegawai-pegawai yang kecil, hanya untuk melindungi bisnis mereka yang besar ini, kalau perlu tangkap pemilik modalnya,” tegasnya.

Menurut Mora, Holywings di Jalan Merak Jingga memang sudah tutup sejak dua hari yang lalu. Namun, dia tetap meminta pemerintah Kota Medan untuk kembali meninjau jam operasionalnya. Apalagi saat ini, outlet Holywings di Kota Medan berjumlah dua outlet. “Ngapain tempat-tempat seperti ini diperbanyak di Kota Medan. Yang perlu diperbanyak di Kota Medan ini masjid dan tempat-tempat anak muda yang bisa mengkreasikan aktivitas kepemudaan,” katanya.

Saat berlangsungnya aksi, massa juga sempat meneriakkan yel yel ‘tutup, tutup, tutup Holywings’. Kemudian massa menyegel bagian depan Holywings dengan menggunakan spanduk berisi pernyataan sikap. Hingga usai, tidak ada satu pun pihak manajemen Holywings yang menemui massa. Puas menyampaikan orasinya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu sendiri berjalan di bawah penjagaan ketat petugas dari Polsek Medan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Plh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Wan Azmi mengaku bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait. “Ini akan segera dikordinasikan dengan instansi terkait,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki dasar untuk melakukan penyegelan di outlet Holywings tersebut.

“Penyegelan outlet Holywings di Jakarta bukan atas dasar penistaan agama, melainkan ada persyaratan lain yang belum terpenuhi. Untuk (outlet Holywings) di Kota Medan, semua syarat perizinan sudah lengkap, sehingga tidak ada (alasan) penyegelan,” tegasnya.

Meski begitu, kata Rakhmat, pasca kehebohan promosi miras di Holywings, dua outlet Holywings yang ada di Kota Medan, sudah tidak beroperasi sejak kemarin Selasa kemarin dengan kesadarannya sendiri.

“Mereka tutup tanpa kita tahu kapan beroperasi kembali. Terkait penyegelan tersebut, Holywings sah-sah saja bila ingin beroperasi kembali dan bisa membuka sendiri penyegelan yang dilakukan massa tersebut. Sebab itu tidak ada kekuatan hukumnya dan bukan Pemko Medan yang melakukan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, sambung Rakhmat, tidak ada satupun alasan yang bisa membuat pihaknya untuk menutup atau menyegel Holywings. Sebab, tidak ada dasar hukum bagi pihaknya melakukan itu.

“Dasarnya apa, kan izin mereka lengkap semua. Nah kemarin kita lihat mereka tutup dengan sendirinya, atas kesadaran mereka sendiri, bukan kita yang menutupnya. Ya sudah, Alhamdulillah. Tapi kapan pun mereka mau buka lagi, ya itu hak mereka. Selama tidak ada dasar hukum bagi kita untuk menutup usaha tersebut, maka tidak mungkin kita tutup tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil tempat hiburan malam Holywings yang dinilai telah melakukan pelecehan agama, baik untuk umat agama Islam maupun Kristen.

“Saya pribadi menyayangkan sikap yang diambil Holywings. Kita menyesalkan, karena itu langkah-langkah yang menyinggung orang yang mulia, yakni Nabi Muhammad bagi umat Islam dan Bunda Maria bagi umat kristiani,” ucap Rudiyanto kepada Sumut Pos, Rabu (29/6).

Rudiyanto yang merupakan polisi PKS itu meminta Pemko Medan untuk mengevaluasi keberadaan Holywings di Kota Medan dan tak hanya memberikan teguran semata.

Tak cuma itu, Rudiyanto juga menilai bahwa sepatutnya Pemko Medan juga layak meniru langkah yang diambil Pemerintah DKI Jakarta yang telah meninjau kembali hingga mencabut izin yang dimiliki Holywings.

“Adapun yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta kepada Holywings saya pikir layak dan patut dicontoh Pemko Medan, selayaknya Pemko Medan mengevaluasi keberadaan Holywings di Kota Medan. Untuk itu kita minta Pemko Medan dapat meninjau kembali perizinan yang dimiliki Holywings dan mengambil tindakan tegas bila terjadi penyimpangan izin,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata Rudiyanto, permintaan maaf yang dilayangkan Holywings dapat dimaklumi.”Namun kita meminta agar proses hukum tetap berjalan untuk para tersangka yang telah ditetapkan,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa dirinya sudah meminta manajemen Holywings yang ada di Kota Medan untuk meminta maaf kepada masyarakat.”Pihak Holywings masih kami beri teguran. Kemarin kami minta agar mereka mau minta maaf kepada masyarakat Kota Medan secara langsung,” kata Bobby, Selasa (28/6).

Diakui Bobby, wacana penutupan Holywings di Kota Medan memang belum dilakukan. “Belum ada untuk penutupan, tapi saya sudah koordinasi dengan Polrestabes. Kemarin kami bersama Polrestabes Medan, pemuka agama Muslim dan Kristiani sudah bertemu dengan pihak terkait untuk diberikan teguran. Mereka nantinya akan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan,” tegasnya. Ia pun mengimbau agar Holywings tidak lagi mempromosikan alkohol dengan mencatut nama atau tokoh dalam agama tertentu. “Kami beri pemahaman tegas bersama Polrestabes medan dan tokoh agama kemarin,” pungkasnya. (map/ila)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjukrasa dan menyegel outlet Holywings di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/6).

Ketua DPW BM PAN Sumut Mora Harahap mengatakan, pihaknya mengutuk keras penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promo minuman alkohol di Holywings karena dinilai mengundang unsur SARA yang mengarah kepada tindak pidana penistaan agama.

“Kita mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan oleh Holywings. Namun, kami mendorong dan mendukung langkah Polri dalam memberikan sanksi tegas dan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, kata Mora, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang izin operasional Holywings jika ke depannya mengulangi kembali perbuatan yang melanggar aturan hukum positif, serta menciderai perasaan dan kerukunan umat beragama.

“DPW BM PAN Sumut meminta kepada manajemen Holywings di Kota Medan untuk menghentikan segala bentuk promosi yang melanggar kerukunan umat beragama dan menindak tegas pelaku yang terlibat,” katanya.

Mora berharap pihak Kepolisian tidak hanya melakukan proses hukum terhadap enam orang yang kini sudah ditetapkan tersangka, namun diusut hingga ke atasannya. “Karena tidak mungkin pimpinan di Holywings tidak mengetahui mengenai promo berbau SARA tersebut. Jangan pula mengorbankan pegawai-pegawai yang kecil, hanya untuk melindungi bisnis mereka yang besar ini, kalau perlu tangkap pemilik modalnya,” tegasnya.

Menurut Mora, Holywings di Jalan Merak Jingga memang sudah tutup sejak dua hari yang lalu. Namun, dia tetap meminta pemerintah Kota Medan untuk kembali meninjau jam operasionalnya. Apalagi saat ini, outlet Holywings di Kota Medan berjumlah dua outlet. “Ngapain tempat-tempat seperti ini diperbanyak di Kota Medan. Yang perlu diperbanyak di Kota Medan ini masjid dan tempat-tempat anak muda yang bisa mengkreasikan aktivitas kepemudaan,” katanya.

Saat berlangsungnya aksi, massa juga sempat meneriakkan yel yel ‘tutup, tutup, tutup Holywings’. Kemudian massa menyegel bagian depan Holywings dengan menggunakan spanduk berisi pernyataan sikap. Hingga usai, tidak ada satu pun pihak manajemen Holywings yang menemui massa. Puas menyampaikan orasinya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu sendiri berjalan di bawah penjagaan ketat petugas dari Polsek Medan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Plh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Wan Azmi mengaku bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait. “Ini akan segera dikordinasikan dengan instansi terkait,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki dasar untuk melakukan penyegelan di outlet Holywings tersebut.

“Penyegelan outlet Holywings di Jakarta bukan atas dasar penistaan agama, melainkan ada persyaratan lain yang belum terpenuhi. Untuk (outlet Holywings) di Kota Medan, semua syarat perizinan sudah lengkap, sehingga tidak ada (alasan) penyegelan,” tegasnya.

Meski begitu, kata Rakhmat, pasca kehebohan promosi miras di Holywings, dua outlet Holywings yang ada di Kota Medan, sudah tidak beroperasi sejak kemarin Selasa kemarin dengan kesadarannya sendiri.

“Mereka tutup tanpa kita tahu kapan beroperasi kembali. Terkait penyegelan tersebut, Holywings sah-sah saja bila ingin beroperasi kembali dan bisa membuka sendiri penyegelan yang dilakukan massa tersebut. Sebab itu tidak ada kekuatan hukumnya dan bukan Pemko Medan yang melakukan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, sambung Rakhmat, tidak ada satupun alasan yang bisa membuat pihaknya untuk menutup atau menyegel Holywings. Sebab, tidak ada dasar hukum bagi pihaknya melakukan itu.

“Dasarnya apa, kan izin mereka lengkap semua. Nah kemarin kita lihat mereka tutup dengan sendirinya, atas kesadaran mereka sendiri, bukan kita yang menutupnya. Ya sudah, Alhamdulillah. Tapi kapan pun mereka mau buka lagi, ya itu hak mereka. Selama tidak ada dasar hukum bagi kita untuk menutup usaha tersebut, maka tidak mungkin kita tutup tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil tempat hiburan malam Holywings yang dinilai telah melakukan pelecehan agama, baik untuk umat agama Islam maupun Kristen.

“Saya pribadi menyayangkan sikap yang diambil Holywings. Kita menyesalkan, karena itu langkah-langkah yang menyinggung orang yang mulia, yakni Nabi Muhammad bagi umat Islam dan Bunda Maria bagi umat kristiani,” ucap Rudiyanto kepada Sumut Pos, Rabu (29/6).

Rudiyanto yang merupakan polisi PKS itu meminta Pemko Medan untuk mengevaluasi keberadaan Holywings di Kota Medan dan tak hanya memberikan teguran semata.

Tak cuma itu, Rudiyanto juga menilai bahwa sepatutnya Pemko Medan juga layak meniru langkah yang diambil Pemerintah DKI Jakarta yang telah meninjau kembali hingga mencabut izin yang dimiliki Holywings.

“Adapun yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta kepada Holywings saya pikir layak dan patut dicontoh Pemko Medan, selayaknya Pemko Medan mengevaluasi keberadaan Holywings di Kota Medan. Untuk itu kita minta Pemko Medan dapat meninjau kembali perizinan yang dimiliki Holywings dan mengambil tindakan tegas bila terjadi penyimpangan izin,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata Rudiyanto, permintaan maaf yang dilayangkan Holywings dapat dimaklumi.”Namun kita meminta agar proses hukum tetap berjalan untuk para tersangka yang telah ditetapkan,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa dirinya sudah meminta manajemen Holywings yang ada di Kota Medan untuk meminta maaf kepada masyarakat.”Pihak Holywings masih kami beri teguran. Kemarin kami minta agar mereka mau minta maaf kepada masyarakat Kota Medan secara langsung,” kata Bobby, Selasa (28/6).

Diakui Bobby, wacana penutupan Holywings di Kota Medan memang belum dilakukan. “Belum ada untuk penutupan, tapi saya sudah koordinasi dengan Polrestabes. Kemarin kami bersama Polrestabes Medan, pemuka agama Muslim dan Kristiani sudah bertemu dengan pihak terkait untuk diberikan teguran. Mereka nantinya akan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan,” tegasnya. Ia pun mengimbau agar Holywings tidak lagi mempromosikan alkohol dengan mencatut nama atau tokoh dalam agama tertentu. “Kami beri pemahaman tegas bersama Polrestabes medan dan tokoh agama kemarin,” pungkasnya. (map/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/