MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengaku telah menyiapkan aplikasi ‘Sibonas’ sebagai sarana bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan subsidi ongkos angkutan kota (angkot) bertanda khusus ‘angkutan bersubsidi’ mulai 1 Oktober 2022.
Nama aplikasi itu sendiri diambil dari singkatan program yang dibuat Pemko Medan untuk bantuan angkutan umum, yakni Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkutan sudako).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Senin (26/9/2022) di sela-sela kegiatan pertemuan Dishub Medan dengan Organda Kota Medan dan sejumlah pengusaha angkutan umum di Kota Medan.
“Masyarakat silakan mendownload aplikasi Sibonas melalui smartphone nya, lalu mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot bertanda khusus yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas tersebut ke sopir,” ucap Iswar.
Dengan begitu, kata Iswar, masyarakat berhak mendapatkan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500/transaksi. Seperti diketahui, sejak harga BBM naik, ongkos angkot di Kota Medan telah menjadi Rp6.500/estafet. Namun dengan subsidi tersebut, penumpang cukup membayar dengan tarif lama, yakni sebesar Rp5.000.
Selain telah menyiapkan aplikasi Sibonas, kata Iswar, saat ini Dishub Medan juga tengah mempersiapkan pemasangan stiker kepada angkot-angkot yang akan dijadikan kendaraan umum bersubsidi.
Rencananya, penempelan barcode kepada sekitar 800 armada tersebut akan dilakukan langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution di kawasan Jalan Pulau Pinang Kota Medan pada Jumat, 30 September 2022.
“Bila angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi ongkos dari Pemko Medan sebesar Rp1.500 per transaksi per orang. Jadi nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing,” ujarnya.
Untuk itu, Iswar meminta dukungan semua pihak agar Program Pemko Medan yang direncanakan selama 3 bulan kedepan ini bisa berjalan dengan lancar agar dapat membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM.
“Harapan kita, kebijakan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat. Bila memang berdampak baik, tidak menutup kemungkinan program ini akan terus kita lakukan di tahun depan dan akan menambah jumlah angkot yang diberikan subsidi,” katanya.
BLT Sibonas Khusus untuk Warga Medan
Dijelaskan Iswar, selain penumpang, para pekerja angkutan umum seperti penarik betor, ojol, dan angkutan sudako juga akan mendapatkan Subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tak ubahnya dengan nama aplikasi, subsidi tersebut juga diberi nama BLT Sibonas. BLT tersebut akan diberikan sebesar Rp600.000 per orang dan akan mulai dicairkan Bulan Oktober mendatang.
“Program (BLT) ini kami namakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkutan sudako). Ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi umum,” terangnya.
Saat ini, jelas Iswar, sebanyak 17.200 data para penerima bantuan yang merupakan imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Iswar menegaskan, BLT Sibonas tersebut akan ditujukan kepada sopir angkot, betor, maupun ojol yang memiliki KTP Medan atau berstatus sebagai warga Medan.
“Jadi kita bukan tidak memperdulikan para sopir yang berstatus sebagai warga luar Kota Medan, hanya saja ini program Pemko Medan, dari APBD Kota Medan, tentu hanya untuk warga Kota Medan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe, sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Medan yang memperhatikan nasib para supir angkot.
“Ini merupakan kejutan bagi kami para pengusaha angkutan di Kota Medan, dimana Pemko Medan memberikan perhatian yang serius pasca kenaikan BBM saat ini,” pungkasnya.(map/ila)