26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bapemperda Prioritaskan Produk Hukum Perlindungan Anak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan segera melakukan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Namun dari sekian banyak Ranperda, Bapemperda DPRD Kota Medan akan memasukkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan sebagai salah satu Ranperda yang masuk ke dalam skala prioritas.

Pasalnya, Bapemperda DPRD Medan menilai, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan sangat dibutuhkan, melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini. “Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke dalam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” ucap Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, Kamis (11/8).

Politisi Dapil I Kota Medan ini mengatakan, Ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyaknya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak.”Isu yang paling banyak kita dengar seperti eksploitasi anak dan juga kasus kekerasan terhadap anak, kemudian juga isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini menjelaskan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Sebab saat ini, pihaknya banyak menerima laporan terkait banyaknya anak-anak yang dipekerjakan sehingga banyak anak di Kota Medan yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.”Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum ini,” katanya

Doktor jebolan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini juga mengharapkan, lahirnya produk hukum ini bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya.”Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di Kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan, khususnya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” tuturnya.

Dalam memaksimalkan proses Produk Hukum ini, Rudiawan sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang terbaik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan segera melakukan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Namun dari sekian banyak Ranperda, Bapemperda DPRD Kota Medan akan memasukkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan sebagai salah satu Ranperda yang masuk ke dalam skala prioritas.

Pasalnya, Bapemperda DPRD Medan menilai, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan sangat dibutuhkan, melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini. “Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke dalam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” ucap Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, Kamis (11/8).

Politisi Dapil I Kota Medan ini mengatakan, Ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyaknya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak.”Isu yang paling banyak kita dengar seperti eksploitasi anak dan juga kasus kekerasan terhadap anak, kemudian juga isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini menjelaskan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Sebab saat ini, pihaknya banyak menerima laporan terkait banyaknya anak-anak yang dipekerjakan sehingga banyak anak di Kota Medan yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.”Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum ini,” katanya

Doktor jebolan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini juga mengharapkan, lahirnya produk hukum ini bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya.”Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di Kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan, khususnya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” tuturnya.

Dalam memaksimalkan proses Produk Hukum ini, Rudiawan sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang terbaik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/