MEDAN- Setelah menahan mantan Kadispora Pemprov Sumut Arjoni Munir pada Senin (30/1) lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bakal menambah empat calon tersangka baru. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso, Rabu (15/2).
“Kumungkinan dalam waktu dekat ini Akan ada calon tersangka lainnya, diperkirakan ada empat orang. Sepertinya dari pihak rekanan,” ujar Heru. Saat ditanya identitas keempat orang tersebut, Heru tak mau membeberkannya.
Sementara mengenai berkas tersangka Arjoni Munir, kata Heru, dalam waktu dekat akan dikirim penyidik ke Kejaksaan.
Berkas Arjoni Munir yang terbelit kasus korupsi pengerjaan 11 paket proyek kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor dan asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Jalan Sekolah Pembangunan Medan Sunggal Tahun Anggaran 2008 tersebut akan dikirim paling lambat pekan ini.(mag-5)