BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai melalui Dinas Perhubungan, akan melakukan uji coba penerapan parkir elektronik atau e-Parking, Kamis (3/11). Ini dilakukan sejalan dengan telah dilahirkannya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik.
Namun demikian, Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, juga belum dapat memastikan kapan uji coba akan dilakukan.
“Kalau kendala tentu ada saat uji coba. Pro dan kontra juga ada,” ungkap Amir.
Amir juga mengatakan, uji coba akan dilakukan di beberapa titik. Paling utama rencana uji coba dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.
Pasalnya, ruas jalan inti kota ini merupakan pilot project rencana penerapan parkir elektronik.
“Setelah uji coba nanti dievaluasi, efektif atau tidak,” katanya.
Dia menegaskan, adanya parkir elektronik ini tidak boleh ada yang dirugikan. Artinya, juru parkir jangan dilakukan pemutusan hubungan kerja lantaran adanya penerapan ini.
“Kalau bisa menambah pendapatan mereka. Parkir elektronik ini untuk memaksimal pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, supaya maksimal yang didapat,” beber Amir.
Disinggung target retribusi yang diprediksi bakal diraup dengan penerapan parkir elektronik, Amir belum dapat menjawab. Menurut dia, setelah evaluasi dilakukan baru kemudian taksasi dan target retribusi parkir untuk menambah PAD dapat diperoleh.
“Di sini (parkir elektronik), yang paling penting petugas parkirnya. Mungkin tidak semua dapat menggunakannya,” jelasnya.
Karena itu, sosialisasi sebelum uji coba juga akan dilakukan Dishub Binjai.
“Intinya parkir elektronik ini untuk menekan angka kebocoran dari retribusi parkir supaya dapat maksimal dan dapat membangun kota ini,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah juru parkir hingga kini belum mendapat sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Binjai terkait rencana penerapan parkir elektronik atau e-Parking.
Seorang jukir yang diwawancarai wartawan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, mengaku belum tahu dan bingung terkait rencana Pemko Binjai menerapkan e-Parking.
Ini disinyalir karena belum ada sosialisasi yang dilakukan Dishub Kota Binjai.
Amran (48), seorang jukir mengaku, ada mendengar rencana penerapan e-Parking.
“Tapi saya enggak tahu sama sekali gimana nanti cara penggunaannya. Belum ada sosialisasi dari dinas (Dishub) sampai ke sini,” bebernya.
Dia juga terlihat bingung saat menjawab wartawan, ketika ditanya rencana penerapan e-Parking dimaksud. Pria yang mengaku sudah 30 tahun jadi jukir ini, rupanya tidak dapat membaca alias buta huruf.
Karena itu, hal tersebut rentan dan berisiko mengakibatkan dia kehilangan pekerjaan, jika rencana penerapan e-Parking diberlakukan. Dia menilai secara pribadi, kalau lebih baik melakukan pembayaran parkir secara manual saja.
“Masih belum ngerti (e-Parking) seperti apa nanti menggunakannya. Apalagi saya gaptek (gagap teknologi), pastinya bingung nanti,” pungkasnya. (ted/saz)