BINJAI, SUMUTPOS.CO – Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Binjai menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2022 mendatang. Satu di antara kegiatan PGRI Binjai yakni menggelar penyuluhan hukum yang diikuti oleh seluruh anggota, Rabu, (23/11/2022).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Siregar yang membuka kegiatan tersebut di Aula Sekretariat PGRI menyatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan serta meningkatkan kesadaran hukum, sehingga tercipta tenaga pendidik yang berbudaya dan cerdas hukum.
Pada kesempatan ini, Persatuan Wartawan Indonesia Kota Binjai dilibatkan dalam penyuluhan hukum tersebut. Bahkan, Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi juga hadir sebagai narasumber.
Ketua PWI Binjai yang akrab disapa Budi memaparkan peranan insan pers terhadap perlindungan guru maupun kepala sekolah. Dia menjelaskan, pedoman pers dalam menulis pemberitaan diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam amanat UUD ini, media harus bersikap netral agar berimbang dalam pemberitaan. “Dalam membuat suatu berita, pers memiliki kode etik jurnalistik dalam menghimpun, maupun mengolah pemberitaan untuk diterbitkan. Sehingga, dari hasil pemberitaan tersebut publik dapat menilai terhadap imformasi yang benar dan akurat,” tukasnya. (ted/ram)