MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan Kepala Sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri untuk dapat bekerjasama dengan Tim Antisipasi Tawuran Pelajar yang dibentuk oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut.
Gubenur Edy juga mengatakan, Kepala Sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Sumut, bisa melakukan pencegahan secara dini terhadap peserta didik untuk tidak melakukan tawuran. Bila tidak bisa melakukan pencegahan, sanksi kepada Kepala Sekolah adalah pencopotan.
“Tetapi, ingat saya sudah memberikan instruksi. Kalau (tawuran) ini, tidak bisa diselesaikan, kepala sekolahnya kita ganti,” sebut Gubernur Edy kepada wartawan, di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (5/12) siang.
Gubernur Edy mengungkapkan bahwa saat ini, ada tim yang sedang bekerja untuk melakukan pencegahan dan tindakan tawuran pelajar yang sangat meresahkan warga ini.
“Tidak juga begitu, ini kompleks sedang ada yang menangani,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.
Mantan Pangkostrad ini, menginstruksikan kepada Tim Antisipasi Tawuran Pelajar ini, dapat mengungkapkan dalang terjadi tawuran pelajar ini. Sehingga bisa ditindak dan tawuran tidak terulang kembali. Termasuk melakukan patroli bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Satpol PP Sumut dibantu TNI/Polri.
“Kita akan melakukan patroli, ada kegiatan yang harus dicari tahu siapa dalangnya ini. Karena, gak mungkin anak-anak tiba-tiba bentrok,” sebut Gubernur Edy.
Sebelumnya, Cegah aksi tawuran pelajar terulang kembali, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Terbatas dan Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA). Rakor ini, berlangsung di Grand Antares Hotel, di Jalan SM Raja, Kota Medan, Jumat (2/12/2022).
Dalam Rakor ini, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Asren Nasution. Dimana rapat tersebut, menghasilkan Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik di sekolah-sekolah lingkungan Disdik Sumut dan Kementerian Agama Sumut.
“Sekarang sudah final, 15 poin dalam komitmen bersama menjadi panduan bersama kita pedomani oleh sekolah-sekolah di Disdik Sumut dan Kemenag Sumut,” kata Asren kepada wartawan dalam Rakor tersebut.
Dalam komitmen bersama itu, di lingkungan sekolah. Asren menyebutkan pertama, menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing. Kedua, bekerja sama antara sekolah, komite, dan orang tua dalam mewujudkan sekolah ramah anak, bersih, dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, dan HIV/AIDS.
“Ketiga, penguatan projek profil pelajar Pancasila melalui kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Keempat, mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan Inklusif. Kelima, menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti,” ucap Asren.
Untuk diluar sekolah, Asren mengungkapkan pertama melakukan razia dalam bentuk Operasi Kasih Sayang, secara berjenjang dengan melibatkan Lurah, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP.
Kedua, melakukan patroli minimal radius 500 meter, dari sekolah oleh piket yang ditugaskan Kepala Sekolah bersama Lurah, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP.
Ketiga, membuka jaringan komunikasi melalui WhatsApp grup antar Kepala Sekolah, orang tua, Wali, Lurah, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP.
“Setiap sekolah melakukan pertemuan berkala dengan orang tua didik, setiap tiga bula sekali bersama dan mengahadiri unsur komite, Polri, TNI, Satpol PP, Camat, Lurah/Kepala Desa, dan tokoh Agama. Kelima, peserta didik diimbau tidak mengendari kendaraan bermotor bagi yang belum memiliki SIM,” jelas Asren.(gus/han)