MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PKS MPR RI, Tifatul Sembiring menegaskan, bentuk negara kita adalah negara kesatuan Republik Indonesia dan ini sudah final. Artinya, tidak boleh lagi ada negara dalam negara.
“Para kelompok yang selama ini ingin memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah sepatutnya malu dan berpikir dua kali,” kata Tifatul Sembiring saat menggelar sosialisasi 4 Pilar di Lapangan Futsal Al-Hijrah, Jalan Stella Tengah, Komplek Kejaksaan, Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (13/12). Kegiatan kali ini dihadiri Ketua DPD PKS Kota Medan H Kasman Marasakti Lubis Lc MA, dan para tokoh masyarakat Kota Medan.
Menurut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika di era SBY ini, persatuan dan kesatuan negara Indonesia sudah dirintis para pemuda sejak tahun 1928 dengan dibacakannya Sumpah Pemuda. “Waktu itu para pemuda yang berasal dari Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Java, Jong Celebes, dan sebagainya sepakat membacakan ikrar; Kami putra putri Indonesia mengaku Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Itu bermakna, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final,” sebut Tifatul.
Dalam paparannya mengenai sosialisasi 4 Pilar, Tifatul menjelaskan, 4 Pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dari Ideologi negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara, dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (rel/adz)