26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejari Binjai Didesak Tangkap Nazri Kamal

BINJAI- Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD Kota Binjai 2007 hingga 2009 sebesar Rp19 miliar yang dialokasikan untuk PD Pembangunan Kota Binjai, sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. Karenanya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Binjai Peduli Aset Negara (AMBPAN), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (27/2) pagi pukul 09.00 WIB.

Mereka meminta kepada Kajari Binjai agar mantan Dirut PD Pembangunan Nazri Kamal segera periksa dan ditangkap untuk diproses secara hukum. “Nazri Kamal harus bertangungjawab, karena sudah merugikan Pemerintah Kota Binjai,” teriak Sulaiman, koordinator aksi.

Selain itu, dalam orasinya, Sulaiman juga meminta, agar pihak Kejari Binjai segera mengusut tuntas aset PD Pembangunan. Sebab menurut mereka, ada aset PD Pembangunan yang sudah beralih menjadi milik pribadi Nazri Kamal. “Aset PD Pembangunan yang diduga sudah beralih diantaranya, perusahaan perumahan, perusahaan pengelolaan air mineral, perusahaan batako dan perusahaan pabrik cat. Maka dari itu, kami minta agar Kejari Binjai segara melakukan pengusutan sampai dengan tuntas. Jangan biarkan negara dirugikan oleh orang yang tak bertanggung jawab,” teriak Sulaiman.

Sementara itu, Nazri Kamal, saat dikonfirmasi Sumut Pos via selulernya menegaskan, kalau aksi yang dilakukan masyarakat itu syarat dengan politik. “Ini sudah dutunggangi pihak ketiga. Sebenarnya, ini ulah orang nomor satu di Pemko Binjai dan orang dekatnya,” cetus Nazri Kamal.

Selain itu, Nazri Kamal juga mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat itu, hanya untuk mengalihkan isu. Agar persoalan yang ada di Pemko Binjai tidak terlihat oleh penegak hukum. “Kenapa kasus dugaan tak jelasnya proyek di Kota Binjai tidak disarankan untuk dusut oleh penegak hukum. Dan kenapa proyek pembuatan kantor Dinas Kesehatan yang bermasalah tidak diusut. Jadi, aksi ini hanya pengalihan isu, yang sering kita sebut, maling teriak maling,” tegas Nazri.

Untuk itu, Nazri meminta, agar orang nomor satu di Pemko Binjai, dapat mebuat surat ke penegak hukum. Agar penegak hukum dapat mengusut persoalan lain selain persoalan di tubuh PD Pembangunan.(dan)

BINJAI- Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD Kota Binjai 2007 hingga 2009 sebesar Rp19 miliar yang dialokasikan untuk PD Pembangunan Kota Binjai, sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. Karenanya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Binjai Peduli Aset Negara (AMBPAN), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (27/2) pagi pukul 09.00 WIB.

Mereka meminta kepada Kajari Binjai agar mantan Dirut PD Pembangunan Nazri Kamal segera periksa dan ditangkap untuk diproses secara hukum. “Nazri Kamal harus bertangungjawab, karena sudah merugikan Pemerintah Kota Binjai,” teriak Sulaiman, koordinator aksi.

Selain itu, dalam orasinya, Sulaiman juga meminta, agar pihak Kejari Binjai segera mengusut tuntas aset PD Pembangunan. Sebab menurut mereka, ada aset PD Pembangunan yang sudah beralih menjadi milik pribadi Nazri Kamal. “Aset PD Pembangunan yang diduga sudah beralih diantaranya, perusahaan perumahan, perusahaan pengelolaan air mineral, perusahaan batako dan perusahaan pabrik cat. Maka dari itu, kami minta agar Kejari Binjai segara melakukan pengusutan sampai dengan tuntas. Jangan biarkan negara dirugikan oleh orang yang tak bertanggung jawab,” teriak Sulaiman.

Sementara itu, Nazri Kamal, saat dikonfirmasi Sumut Pos via selulernya menegaskan, kalau aksi yang dilakukan masyarakat itu syarat dengan politik. “Ini sudah dutunggangi pihak ketiga. Sebenarnya, ini ulah orang nomor satu di Pemko Binjai dan orang dekatnya,” cetus Nazri Kamal.

Selain itu, Nazri Kamal juga mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat itu, hanya untuk mengalihkan isu. Agar persoalan yang ada di Pemko Binjai tidak terlihat oleh penegak hukum. “Kenapa kasus dugaan tak jelasnya proyek di Kota Binjai tidak disarankan untuk dusut oleh penegak hukum. Dan kenapa proyek pembuatan kantor Dinas Kesehatan yang bermasalah tidak diusut. Jadi, aksi ini hanya pengalihan isu, yang sering kita sebut, maling teriak maling,” tegas Nazri.

Untuk itu, Nazri meminta, agar orang nomor satu di Pemko Binjai, dapat mebuat surat ke penegak hukum. Agar penegak hukum dapat mengusut persoalan lain selain persoalan di tubuh PD Pembangunan.(dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/