29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

PD Pasar Ngotot Naikkan Tarif

Biaya Jaga Malam dan Kamar Mandi Pasar Helvetia

MEDAN-Perusahaan Daerah (PD) Pasar akan tetap menaikkan tarif jaga malam dan kamar mandi Pasar Helvetia Medan. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi tentang kenaikan tarif yang sudah berlaku 27 Februari 2011.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Medan, Direktur Utama PD Pasar, Benny Sihotang mengaku terpaksa menaikkan tarif karena selama ini pihaknya merugi, sehingga butuh pendapatan tambahan dengan peningkatan tarif. Kenaikan ini berlaku untuk jaga malam dan kamar mandi.
“Kami harus tetap menaikkan tarif dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk biaya jaga malam per kios serta kamar mandi dari Rp300 menjadi Rp1.000. Jadi seluruh pedagang hendaknya mengikuti aturan,” kata Benny saat rapat di Komisi C DPRD Medan, Rabu (29/2).

Dijelaskannya, pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga yang mengelola Pasar Helvetia Medan. Untuk itu pihaknya akan menyampaikan sosialisasi kepada pedagang melalui surat edaran. Untuk penerapannya di lapangan, pihak ketiga harus patuh terhadap aturan tersebut. Jika ada petugas yang tidak menerapkan sesuai dengan aturan, pedagang dipersilakan untuk mengadukan langsung ke PD Pasar.

“Pembenahan harus dilakukan menyeluruh, bukan cuma oleh PD Pasar tetapi juga pedagang dengan melaporkan jika ada pelanggaran di lapangan, sehingga Pasar Helvetia bisa berkembang seperti yang diharapkan,” ujarnya.

Sedangkan Pusat Pasar, pihaknya akan melakukan perbaikan instalasi listrik tanpa menerapkan denda dan menghentikan operasi pemeriksaan arus listrik (OPAL) yang selama ini dilakukan oleh PD Pasar. Kebijakan ini hendaknya bisa diikuti seluruh pedagang untuk menghindari terjadinya kebakaran yang terjadi selama ini.

“Selama 25 tahun lebih, instalasi listrik tidak pernah diperbaiki jadi rawan terjadi kebakaran. Rencananya bulan Juli nanti kami akan memperbaiki secara menyeluruh namun hendaknya dapat dukungan dari pedagang, karena ini untuk pedagang juga,” ucapnya.

Dengan perbaikan ini, diharapkan juga pembayaran listrik bisa lebih baik lagi. Selama ini, PD Pasar merugi sebesar Rp35 juta per bulan. Pemasukan PD Pasar dari listrik hanya Rp135 juta sementara yang harus dibayarkan Rp171 juta.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi mengatakan perbaikan ke seluruh pasar oleh PD Pasar harus dilakukan dengan transparan. Komunikasi baik harus dilakukan sehingga tidak menimbulkan bentrok di lapangan. Dengan begitu, kebijakan baru apapun yang akan ditetapkan oleh PD Pasar bisa berjalan baik.
“Kebijakan apapun yang akan dibuat, bisa berjalan dengan baik kalau bisa dikomunikasikan dengan baik. Jadi PD Pasar harus bisa membangun komunikasi dengan turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Anggota DPRD lainnya, Herry Zulkarnain menambahkan, kebijakan baru yang ditetapkan harus seiring dengan peningkatan pelayanan karena kondisi seluruh pasar di Medan sangat memprihatinkan. Fasilitas yang ada sangat tidak layak untuk ditempati lagi. Ini harus jadi perhatian PD Pasar jika ingin menaikkan tarif.

“Tanpa ada peningkatan pelayanan maka peningkatan tarif tidak akan ada gunanya. Biar bagaimanapun peningkatan tarif harus sejalan dengan pelayanan apalagi kondisi pasar di Medan ini tidak ada yang baik lagi untuk berjualan. Jangan kan untuk berjualan, masyarakat saja sudah malas datang berbelanja ke sana,” pungkasnya.

PD Pasar juga berjanji akan memperbaiki kualitas dan pelayanan di pasar tersebut. (adl)

Biaya Jaga Malam dan Kamar Mandi Pasar Helvetia

MEDAN-Perusahaan Daerah (PD) Pasar akan tetap menaikkan tarif jaga malam dan kamar mandi Pasar Helvetia Medan. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi tentang kenaikan tarif yang sudah berlaku 27 Februari 2011.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Medan, Direktur Utama PD Pasar, Benny Sihotang mengaku terpaksa menaikkan tarif karena selama ini pihaknya merugi, sehingga butuh pendapatan tambahan dengan peningkatan tarif. Kenaikan ini berlaku untuk jaga malam dan kamar mandi.
“Kami harus tetap menaikkan tarif dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk biaya jaga malam per kios serta kamar mandi dari Rp300 menjadi Rp1.000. Jadi seluruh pedagang hendaknya mengikuti aturan,” kata Benny saat rapat di Komisi C DPRD Medan, Rabu (29/2).

Dijelaskannya, pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga yang mengelola Pasar Helvetia Medan. Untuk itu pihaknya akan menyampaikan sosialisasi kepada pedagang melalui surat edaran. Untuk penerapannya di lapangan, pihak ketiga harus patuh terhadap aturan tersebut. Jika ada petugas yang tidak menerapkan sesuai dengan aturan, pedagang dipersilakan untuk mengadukan langsung ke PD Pasar.

“Pembenahan harus dilakukan menyeluruh, bukan cuma oleh PD Pasar tetapi juga pedagang dengan melaporkan jika ada pelanggaran di lapangan, sehingga Pasar Helvetia bisa berkembang seperti yang diharapkan,” ujarnya.

Sedangkan Pusat Pasar, pihaknya akan melakukan perbaikan instalasi listrik tanpa menerapkan denda dan menghentikan operasi pemeriksaan arus listrik (OPAL) yang selama ini dilakukan oleh PD Pasar. Kebijakan ini hendaknya bisa diikuti seluruh pedagang untuk menghindari terjadinya kebakaran yang terjadi selama ini.

“Selama 25 tahun lebih, instalasi listrik tidak pernah diperbaiki jadi rawan terjadi kebakaran. Rencananya bulan Juli nanti kami akan memperbaiki secara menyeluruh namun hendaknya dapat dukungan dari pedagang, karena ini untuk pedagang juga,” ucapnya.

Dengan perbaikan ini, diharapkan juga pembayaran listrik bisa lebih baik lagi. Selama ini, PD Pasar merugi sebesar Rp35 juta per bulan. Pemasukan PD Pasar dari listrik hanya Rp135 juta sementara yang harus dibayarkan Rp171 juta.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi mengatakan perbaikan ke seluruh pasar oleh PD Pasar harus dilakukan dengan transparan. Komunikasi baik harus dilakukan sehingga tidak menimbulkan bentrok di lapangan. Dengan begitu, kebijakan baru apapun yang akan ditetapkan oleh PD Pasar bisa berjalan baik.
“Kebijakan apapun yang akan dibuat, bisa berjalan dengan baik kalau bisa dikomunikasikan dengan baik. Jadi PD Pasar harus bisa membangun komunikasi dengan turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Anggota DPRD lainnya, Herry Zulkarnain menambahkan, kebijakan baru yang ditetapkan harus seiring dengan peningkatan pelayanan karena kondisi seluruh pasar di Medan sangat memprihatinkan. Fasilitas yang ada sangat tidak layak untuk ditempati lagi. Ini harus jadi perhatian PD Pasar jika ingin menaikkan tarif.

“Tanpa ada peningkatan pelayanan maka peningkatan tarif tidak akan ada gunanya. Biar bagaimanapun peningkatan tarif harus sejalan dengan pelayanan apalagi kondisi pasar di Medan ini tidak ada yang baik lagi untuk berjualan. Jangan kan untuk berjualan, masyarakat saja sudah malas datang berbelanja ke sana,” pungkasnya.

PD Pasar juga berjanji akan memperbaiki kualitas dan pelayanan di pasar tersebut. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/