BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea melakukan monitoring sekaligus memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) hari kedua, yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Binjai, Selasa (14/2/2023). Pelaksanaan Coklit yang dilakukan dari rumah ke rumah dilakukan mulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 dan serentak di seluruh Indonesia.
Coklit dari rumah ke rumah masyarakat dilakukan sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Harapannya, data yang dicoklit sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan.
Mulia Banurea yang memantau dan monitoring juga ikut menempelkan stiker ke salah satu rumah masyarakat yang telah dicoklit. Dia juga berbincang dengan masyarakat, Zaharudin Batubara, yang telah didatangi petugas Pantarlih.
“Hari ini kita melakukan coklit serentak. Di sini juga kita melakukan monitoring secara langsung untuk memastikan agar petugas pantarlih, melakukan tugas dengan baik dengan mendatangi rumah warga satu persatu,” kata Mulia Banurea.
Coklit dilakukan, kata dia, agar tidak ada lagi data pemilih ganda. “Karena kemarin-kemarin itu kan, kalau tanpa dengan e-coklit ini bisa dengan singkat. Misalkan marga Harahap bisa dibuat HRP, sehingga berpotensi terkait dengan kegandaan internal, baik di satu desa, kelurahan maupun antar kecamatan, bahkan antar kabupaten, kota,” ujar Mulia.
“Nah inilah menjadi lebih baik lagi, sehingga keinginan kita adalah bagaimana supaya data pemilih dan muaranya kepada DPT, menjadi DPT yang akurat,” sambungnya.
Dia menambahkan, para pemilih ini dapat menyalurkan hak pilihnya di setiap TPS pada hari H pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Mewakili KPU Sumut, Banurea memastikan, teman-teman Pantarlih di Kota Binjai sudah menjalankan tupoksinya, sebagaimana semestinya.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala ya teman-teman, lancar. Ya paling tadi misalkan di salah satu daerah kami menemukan, ada misalkan kakaknya aja tapi anaknya itu sudah pindah ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Nah tentunya, pengakuan dari orang tuanya bahwa yang bersangkutan tidak lagi berpotensi pula pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sehingga teman-teman Pantarlih memberikan catatan dan ini akan dihapus dari daftar pemilih,” pungkasnya. (ted/ila)