25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

7 Anggota Ormas Ditahan Polres Labuhan Batu

LABUHANBATU- Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu menahan 7 anggota Front Pembela Islam (FPI) atas tuduhan merusak tiga unit kafe di Dusun Gariang, Bilah Barat dan di Desa Sidorukun, Pangkatan, Labuhan Batu, Jumat (9/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidikan yang dilakukan kemungkinan akan memunculkan tersangka lainnya. Ketujuh orang itu adalah Ketua Tanfizi FPI Labuhan Batu Sangkot Munthe, Panglima Laskar PFI Labuhan Batu Dahlan Nur Fatra, Ridwan Jambak, Akmal, Ansari Tanjung, Sahrial Munthe, dan Isman Adi Prawira.

Menurut saksi mata bernama Siti Agustina (24), kepada Posmetro Medan (Grup Sumut Pos),  puluhan massa berjubah putih yang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan By Pass Rantau Prapat mendatangi kafe milik Togap Simanjuntak di Desa Gariang Janji. Massa yang mensinyalir tempat itu sebagai lokasi prostitusi merangsek masuk dan memecahkan ember berisi tuak.

Sebagian anggota yang lain menerobos belakang kafe sembari merusak kamar-kamar kecil di dalamnya yang diduga sebagai tempat maksiat. Massa juga ikut merusak televisi yang ada di kafe tersebut. ‘’Kami tak berani mencegah mereka. Kami biarkan saja mereka mengamuk,’’ kata Siti.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya masih meminta keterangan para tersangka pelaku perusakan tersebut. “Statusnya sudah tersangka, kita kenakan pasal 170 tentang perusakan,” kata Hirbak kepada wartawan, Sabtu (10/3) malam.

Kafe yang dirusak itu selama ini menjual tuak, minuman tradisional yang dapat memabukkan, dan juga beberapa jenis minuman keras. Selain itu juga ditengarai menjadi sarana transaksi prostitusi.

Sebelumnya FPI diketahui sudah melayangkan keberatan kepada pemerintah kabupaten setempat dan meminta tempat itu ditertibkan. Namun karena Satpol PP tidak kunjungan melakukan aksi, massa kemudian mengambil langkah sendiri.

“Saat perusakan terjadi kafe itu sedang tidak ada orangnya. Jadi tidak ada korban,” ujar Hirbak menjawab pertanyaan tentang ada atau tidaknya korban luka dalam kejadian tersebut.

Berkaitan dengan penahanan para tersangka yang dilakukan sejak Jumat, Hirbak menegaskan dasar penahanan itu karena adanya kasus perusakan, dan ada laporan keberatan dari pihak yang dirugikan. Pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. (zul/smg)

LABUHANBATU- Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu menahan 7 anggota Front Pembela Islam (FPI) atas tuduhan merusak tiga unit kafe di Dusun Gariang, Bilah Barat dan di Desa Sidorukun, Pangkatan, Labuhan Batu, Jumat (9/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidikan yang dilakukan kemungkinan akan memunculkan tersangka lainnya. Ketujuh orang itu adalah Ketua Tanfizi FPI Labuhan Batu Sangkot Munthe, Panglima Laskar PFI Labuhan Batu Dahlan Nur Fatra, Ridwan Jambak, Akmal, Ansari Tanjung, Sahrial Munthe, dan Isman Adi Prawira.

Menurut saksi mata bernama Siti Agustina (24), kepada Posmetro Medan (Grup Sumut Pos),  puluhan massa berjubah putih yang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan By Pass Rantau Prapat mendatangi kafe milik Togap Simanjuntak di Desa Gariang Janji. Massa yang mensinyalir tempat itu sebagai lokasi prostitusi merangsek masuk dan memecahkan ember berisi tuak.

Sebagian anggota yang lain menerobos belakang kafe sembari merusak kamar-kamar kecil di dalamnya yang diduga sebagai tempat maksiat. Massa juga ikut merusak televisi yang ada di kafe tersebut. ‘’Kami tak berani mencegah mereka. Kami biarkan saja mereka mengamuk,’’ kata Siti.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya masih meminta keterangan para tersangka pelaku perusakan tersebut. “Statusnya sudah tersangka, kita kenakan pasal 170 tentang perusakan,” kata Hirbak kepada wartawan, Sabtu (10/3) malam.

Kafe yang dirusak itu selama ini menjual tuak, minuman tradisional yang dapat memabukkan, dan juga beberapa jenis minuman keras. Selain itu juga ditengarai menjadi sarana transaksi prostitusi.

Sebelumnya FPI diketahui sudah melayangkan keberatan kepada pemerintah kabupaten setempat dan meminta tempat itu ditertibkan. Namun karena Satpol PP tidak kunjungan melakukan aksi, massa kemudian mengambil langkah sendiri.

“Saat perusakan terjadi kafe itu sedang tidak ada orangnya. Jadi tidak ada korban,” ujar Hirbak menjawab pertanyaan tentang ada atau tidaknya korban luka dalam kejadian tersebut.

Berkaitan dengan penahanan para tersangka yang dilakukan sejak Jumat, Hirbak menegaskan dasar penahanan itu karena adanya kasus perusakan, dan ada laporan keberatan dari pihak yang dirugikan. Pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. (zul/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/