MAPOLDASU- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Sumatera Utara.
Hal ini menyusul dengan terbongkarnya sindikar pemalsu BPKB di komplek Perumahan Grand Harjosari, Jalan Garu 2, Medan Amplas, Jumat (25/3) pukul 11.30 WIB.
“Kita sedang melakukan pengembangan. Tersangka yang telah kita amankan saat ini masih dalam penyelidikan. Jika masih ada sindikat lainnya, akan kita kejar,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hery Subian Sauri saat dihubungi wartawan koran ini, Sabtu (26/3) siang.
Dijelaskannya, untuk menghempang sindikat pemalsu BPKB antar provinsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian antar daerah di tiap-tiap provinsi. “Kalau jejaringnya antar provinsi, kita akan berkoordinasi dengan polda-polda lainnya. Tapi, jika jejaringnya antar kabupaten, maka kita instruksikan kepada jajaran Poldasu untuk mengungkapnya,” tambahnya.
Disebutkan Hery, dari enam tersangka yang diamankan, otak pelakunya adalah pasangan suami istri yakni Harun SE (34) dan Suryaningsih (32). “Ya, otak pelakunya pasangan suami istri itu,” tegasnya.
Sementara, Direktur Lalu Lintas Poldasu Kombes Pol Bambang Sukamto menyarankan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor (ranmor). “Kalau ragu, bisa langsung cros cek ke kepolisian, bermasalah atau tidak ranmor yang akan dibeli,” katanya.(mag-8)