HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menyerahkan akta perkawinan, e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya kepada pasangan pengantin baru di Gereja HKBP Pargodungan, Resort Doloksanggul, baru-baru ini.
Adapun pasangan pengantin baru tersebut, yakni Ranap Sanggul Pardamean Sianturi dengan Rianti Zega.
Adapun adminduk tersebut itu diserahkan oleh pegawai Disdukcapil Kabupaten Humbahas, Asnita Natalia Purba, usai pemberkatan pernikahan di gereja tersebut. Pada kesempatan itu, dia menjelaskan, pelayanan dengan slogan ‘Sipalawija’ (Sistem Pelayanan Akta Perkawinan di Gereja) tersebut, merupakan inovasi layanan adminduk pihaknya.
“Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik, dengan adanya kerja sama antara dinas (Disdukcapil) dengan kepala desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk para pengurus rumah ibadah,” ungkap Asnita.
“Seperti inilah kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Disdukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, maka kami dapat lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Asnita, begitu pasangan pengantin baru selesai pemberkatan pernikahan, mereka pun sudah langsung tercatat dalam dokumen administrasi negara. (des/saz)