26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aparatur Kalah dengan Pelanggar Peraturan

081263434xxx

Memalukan, aparatur Kecamatan Medan Kota kalah dengan pelanggar ketertiban umum. Lebih setahun berdiri bangunan liar di atas parit di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 namun tak ada respon. Kami warga Lingkungan 6 sudah muak. Sudah jalan macat, kumuh lagi. Apa warga yang harus bertindak? Biar kami bakar.

Pemilik Minta Waktu 1 Bulan

Kita sudah memanggil pemilik bangunan dan berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Untuk itu, pemilik bangunan meminta waktu satu bulan. Jadi mari kita sama-sama menunggu realisasinya sembari menjaga kondusifitas daerah kita. Terima kasih.

Drs Parlindungan Nasution
Camat Medan Kota

Dinas TRTB Kurang Profesional

Ini membuktikan pengawasan izin bangunan dari Dinas TRTB tidak berjalan dan kurang profesional. Beberapa ba-ngunan liar masih menjamur, tindakan juga masih minim. Tidak hanya mempengaruhi berkurangnya PAD, bangunan liar ini juga dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 Medan yang dilaporkan masyarakat melalui Publik Interaktif Sumut Pos ini. Untuk itu, Pemko Medan di bawah pimpinan wali kota Drs H Rahudman Harahap MM mengingatkan para pembantu-nya untuk meningkatkan pengawasan. Tidak hanya sebatas izin, sebab banyak bangunan yang tidak sesuai peruntukannya tetap berdiri. Terima kasih.

Muslim Maksum Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan

081263434xxx

Memalukan, aparatur Kecamatan Medan Kota kalah dengan pelanggar ketertiban umum. Lebih setahun berdiri bangunan liar di atas parit di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 namun tak ada respon. Kami warga Lingkungan 6 sudah muak. Sudah jalan macat, kumuh lagi. Apa warga yang harus bertindak? Biar kami bakar.

Pemilik Minta Waktu 1 Bulan

Kita sudah memanggil pemilik bangunan dan berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Untuk itu, pemilik bangunan meminta waktu satu bulan. Jadi mari kita sama-sama menunggu realisasinya sembari menjaga kondusifitas daerah kita. Terima kasih.

Drs Parlindungan Nasution
Camat Medan Kota

Dinas TRTB Kurang Profesional

Ini membuktikan pengawasan izin bangunan dari Dinas TRTB tidak berjalan dan kurang profesional. Beberapa ba-ngunan liar masih menjamur, tindakan juga masih minim. Tidak hanya mempengaruhi berkurangnya PAD, bangunan liar ini juga dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 Medan yang dilaporkan masyarakat melalui Publik Interaktif Sumut Pos ini. Untuk itu, Pemko Medan di bawah pimpinan wali kota Drs H Rahudman Harahap MM mengingatkan para pembantu-nya untuk meningkatkan pengawasan. Tidak hanya sebatas izin, sebab banyak bangunan yang tidak sesuai peruntukannya tetap berdiri. Terima kasih.

Muslim Maksum Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/