081263434xxx
Memalukan, aparatur Kecamatan Medan Kota kalah dengan pelanggar ketertiban umum. Lebih setahun berdiri bangunan liar di atas parit di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 namun tak ada respon. Kami warga Lingkungan 6 sudah muak. Sudah jalan macat, kumuh lagi. Apa warga yang harus bertindak? Biar kami bakar.
Pemilik Minta Waktu 1 Bulan
Kita sudah memanggil pemilik bangunan dan berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Untuk itu, pemilik bangunan meminta waktu satu bulan. Jadi mari kita sama-sama menunggu realisasinya sembari menjaga kondusifitas daerah kita. Terima kasih.
Drs Parlindungan Nasution
Camat Medan Kota
Dinas TRTB Kurang Profesional
Ini membuktikan pengawasan izin bangunan dari Dinas TRTB tidak berjalan dan kurang profesional. Beberapa ba-ngunan liar masih menjamur, tindakan juga masih minim. Tidak hanya mempengaruhi berkurangnya PAD, bangunan liar ini juga dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 Medan yang dilaporkan masyarakat melalui Publik Interaktif Sumut Pos ini. Untuk itu, Pemko Medan di bawah pimpinan wali kota Drs H Rahudman Harahap MM mengingatkan para pembantu-nya untuk meningkatkan pengawasan. Tidak hanya sebatas izin, sebab banyak bangunan yang tidak sesuai peruntukannya tetap berdiri. Terima kasih.
Muslim Maksum Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan