28 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Dada Diremas Polisi, Pengaduan Ditolak

Terkait Oknum Polisi Remas Dada Cewek Tersangka Sabu

RANTAU- Tersangka kasus sabu-sabu, ID (23), warga Jalan Simpang Sibogat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang dadanya diperas oknum polisi berinisial Sit mengaku pernah melaporkan tindakan Sit ke Mapolres Labuhanbatu. Namun pengaduan ID ditolak polisi. Alasannya, tidak ada saksi mata yang menyaksikan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Sit kepada ID.

“Begitu saya dilimpahkan dari Polsek Torgamba ke Polres Labuhanbatu, saya langsung melaporkan oknum polisi itu. Tapi laporan saya ditolak karena kata polisi yang menerima laporan saya tidak ada saksi yang melihat Sit melakukan pelecehan seksual kepada saya,” kata ID kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/3).

ID mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap petugas di Mapolres Labuhanbatu yang menolak laporannya itu.
Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membantah jika pihaknya telah menolak laporan ID.

“Logikanya saja, manalah mungkin oknum polisi itu berani menggeranyangi tubuh saya jika ada orang lain yang melihat. Jadi sudah tentulah tidak ada saksi mata yang melihat kejadian itu. Makanya saya sangat bingung dan kecewa dengan sikap pihak Polres Labuhanbatu yang menolak pengaduan saya,” terangnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membantah jika pihaknya telah menolak laporan ID yang mengaku telah dilecehkan oknum polisi Sit.

“Tidak ada itu yang namanya laporan ditolak, mungkin hanya kesalah pahaman saja,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, disarankan kepada ID segera melayangkan surat yang berisikan kronologis kejadian itu kepada Kapolres Labuhanbatu.

“Saya sarankan kepada ID untuk segera membuat surat pengaduan yang menceritakan kronologis terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan anggota polisi di Polsek Torgamba. Kita akan menindak lanjutinya,” kata Aritonang.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisal Sit yang bertugas di Mapolsek Torgamba dituding melakukan pelecehan seksual terhadap tersangka kasus sabu-sabu ID. Saat tersangka dalam keadaan setengah sadar, Sit meremas dada ID. Kejadian itu ketika ID dalam keadaan setengah sadar usai memakan nasi goreng dan meminum teh manis dingin yang sengaja diberikan oleh oknum polisi tersebut.

Tindakan pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi di salah satu ruangan di kantor Mapolsek Torgamba,  Jumat (9/11) sekitar pukul 21.00 WIB. (cr1)

Terkait Oknum Polisi Remas Dada Cewek Tersangka Sabu

RANTAU- Tersangka kasus sabu-sabu, ID (23), warga Jalan Simpang Sibogat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang dadanya diperas oknum polisi berinisial Sit mengaku pernah melaporkan tindakan Sit ke Mapolres Labuhanbatu. Namun pengaduan ID ditolak polisi. Alasannya, tidak ada saksi mata yang menyaksikan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Sit kepada ID.

“Begitu saya dilimpahkan dari Polsek Torgamba ke Polres Labuhanbatu, saya langsung melaporkan oknum polisi itu. Tapi laporan saya ditolak karena kata polisi yang menerima laporan saya tidak ada saksi yang melihat Sit melakukan pelecehan seksual kepada saya,” kata ID kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/3).

ID mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap petugas di Mapolres Labuhanbatu yang menolak laporannya itu.
Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membantah jika pihaknya telah menolak laporan ID.

“Logikanya saja, manalah mungkin oknum polisi itu berani menggeranyangi tubuh saya jika ada orang lain yang melihat. Jadi sudah tentulah tidak ada saksi mata yang melihat kejadian itu. Makanya saya sangat bingung dan kecewa dengan sikap pihak Polres Labuhanbatu yang menolak pengaduan saya,” terangnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membantah jika pihaknya telah menolak laporan ID yang mengaku telah dilecehkan oknum polisi Sit.

“Tidak ada itu yang namanya laporan ditolak, mungkin hanya kesalah pahaman saja,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, disarankan kepada ID segera melayangkan surat yang berisikan kronologis kejadian itu kepada Kapolres Labuhanbatu.

“Saya sarankan kepada ID untuk segera membuat surat pengaduan yang menceritakan kronologis terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan anggota polisi di Polsek Torgamba. Kita akan menindak lanjutinya,” kata Aritonang.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisal Sit yang bertugas di Mapolsek Torgamba dituding melakukan pelecehan seksual terhadap tersangka kasus sabu-sabu ID. Saat tersangka dalam keadaan setengah sadar, Sit meremas dada ID. Kejadian itu ketika ID dalam keadaan setengah sadar usai memakan nasi goreng dan meminum teh manis dingin yang sengaja diberikan oleh oknum polisi tersebut.

Tindakan pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi di salah satu ruangan di kantor Mapolsek Torgamba,  Jumat (9/11) sekitar pukul 21.00 WIB. (cr1)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/