31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bangunan Liar Berdiri di Daerah Resapan Air, Rumah Wakil Wali Kota Medan Terancam Banjir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah bangunan tanpa izin mulai didirikan di atas lahan resapan air, dan jalur hijau di kompleks Perumahan Taman Citra, Lingkungan 1 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.

Bangunan yang konon untuk rumah tempat tinggal ini cukup misterius, karena tidak diketahui siapa pihak yang membangunnya. Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi pembangunan pun tidak mengetahui. “Kami hanya pekerja pak,” ujar salah seorang pekerja Senin, (10/07/2023).

Amatan Sumut Pos di lokasi, masih terdapat aktifitas pembangunan, yakni adanya truk yang mengangkut, bahan material batu bata, yang tengah terparkir tak jauh dari lokasi pembangunan.

Bangunan yang sama sekali tidak meletakkan plank IMB sebagaimana lazimnya ini cukup meresahkan warga, baik yang ada di belakang tembok maupun yang tinggal di kompleks Perumahan Taman Citra, di mana salah satu rumah adalah rumah pribadi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

Sebab bangunan itu berdiri di atas alur resapan air (sungai mati) yang selama ini berfungsi sebagai wadah penampung air hujan sehingga tidak menggenangi daerah itu. Tapi dengan adanya bangunan perumahan dengan menimbun total alur resapan air, maka air hujan akan langsung menyerang permukiman warga dan areal perladangan warga yang ada di lahan kosong milik Taman Citra tersebut.

Keresahan warga juga sudah disampaikan ke berbagai pihak, karena mereka sangat khawatir dengan hilangnya alur resapan air sepanjang 468 meter dengan lebar sekitar 24 meter ini akan menimbulkan malapetaka bagi permukiman warga di sekitarnya.

“Karena selama ini, resapan itulah yang berperan menampung debit air hujan, sekaligus sumber air bagi sebagian warga yang berladang sayur mayur di sana. Jika resapan air ini hilang, maka bisa dibayangkan jika hujan dengan curah tinggi datang maka seluruh areal ini akan digenangi banjir, pak,” ujar salah seorang peladang di lokasi tersebut.

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan upaya Wali Kota Medan yang berusaha sekuat kemampuan untuk mengurangi daerah-daerah banjir, khususnya di wilayah bagian Utara Kota Medan. Dengan adanya pihak tertentu yang nekad menimbun alur resapan air di kompleks rumah pribadi Wakil Walikota Medan tentu sangat tidak bisa diterima akal sehat bisa terjadi.

“Kami berharap Wali Kota Medan mengetahui adanya pengerusakan alur resapan air ini, sehingga beliau bisa mengambil tindakan langsung,” ujar salah seorang warga Kelurahan Tanah 600 yang berada di belakang tembok Kompleks Taman Citra.

Sementara itu pihak PT Fuji Agung Utama yang dihubungi membenarkan adanya pengerusakan alur resapan air yang sudah puluhan tahun ada di tempat itu. “Sebenarnya kita sudah membuat laporan ke Wali Kota Medan dan Dirjen Sumber Daya Air Wilayah Sungai Sumatera Utara II di Medan, namun sampai saat ini tidak ada tindakan terhadap tindak pengerusakan lingkungan itu,” jelas staf Fuji Agung Utama Afdanenni, SH.

Selama ini alur Resapan air itu memang dirawat oleh pihak pengembang, sebagai bagian dalam upaya pelestarian lingkungan dan jalur hijau. Namun beberapa waktu terakhir tiba-tiba saja ada pihak tertentu yang seenaknya melakukan penebangan pohon-pohon kelapa sawit peneduh di sisi kiri kanan alur resapan itu, bahkan menimbun alur itu sehingga rata dengan badan jalan. Tidak hanya itu, di atas alur resapan yang sudah ditimbun di pasang plank pemasaran tanah kavlingan untuk umum. (mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah bangunan tanpa izin mulai didirikan di atas lahan resapan air, dan jalur hijau di kompleks Perumahan Taman Citra, Lingkungan 1 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.

Bangunan yang konon untuk rumah tempat tinggal ini cukup misterius, karena tidak diketahui siapa pihak yang membangunnya. Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi pembangunan pun tidak mengetahui. “Kami hanya pekerja pak,” ujar salah seorang pekerja Senin, (10/07/2023).

Amatan Sumut Pos di lokasi, masih terdapat aktifitas pembangunan, yakni adanya truk yang mengangkut, bahan material batu bata, yang tengah terparkir tak jauh dari lokasi pembangunan.

Bangunan yang sama sekali tidak meletakkan plank IMB sebagaimana lazimnya ini cukup meresahkan warga, baik yang ada di belakang tembok maupun yang tinggal di kompleks Perumahan Taman Citra, di mana salah satu rumah adalah rumah pribadi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

Sebab bangunan itu berdiri di atas alur resapan air (sungai mati) yang selama ini berfungsi sebagai wadah penampung air hujan sehingga tidak menggenangi daerah itu. Tapi dengan adanya bangunan perumahan dengan menimbun total alur resapan air, maka air hujan akan langsung menyerang permukiman warga dan areal perladangan warga yang ada di lahan kosong milik Taman Citra tersebut.

Keresahan warga juga sudah disampaikan ke berbagai pihak, karena mereka sangat khawatir dengan hilangnya alur resapan air sepanjang 468 meter dengan lebar sekitar 24 meter ini akan menimbulkan malapetaka bagi permukiman warga di sekitarnya.

“Karena selama ini, resapan itulah yang berperan menampung debit air hujan, sekaligus sumber air bagi sebagian warga yang berladang sayur mayur di sana. Jika resapan air ini hilang, maka bisa dibayangkan jika hujan dengan curah tinggi datang maka seluruh areal ini akan digenangi banjir, pak,” ujar salah seorang peladang di lokasi tersebut.

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan upaya Wali Kota Medan yang berusaha sekuat kemampuan untuk mengurangi daerah-daerah banjir, khususnya di wilayah bagian Utara Kota Medan. Dengan adanya pihak tertentu yang nekad menimbun alur resapan air di kompleks rumah pribadi Wakil Walikota Medan tentu sangat tidak bisa diterima akal sehat bisa terjadi.

“Kami berharap Wali Kota Medan mengetahui adanya pengerusakan alur resapan air ini, sehingga beliau bisa mengambil tindakan langsung,” ujar salah seorang warga Kelurahan Tanah 600 yang berada di belakang tembok Kompleks Taman Citra.

Sementara itu pihak PT Fuji Agung Utama yang dihubungi membenarkan adanya pengerusakan alur resapan air yang sudah puluhan tahun ada di tempat itu. “Sebenarnya kita sudah membuat laporan ke Wali Kota Medan dan Dirjen Sumber Daya Air Wilayah Sungai Sumatera Utara II di Medan, namun sampai saat ini tidak ada tindakan terhadap tindak pengerusakan lingkungan itu,” jelas staf Fuji Agung Utama Afdanenni, SH.

Selama ini alur Resapan air itu memang dirawat oleh pihak pengembang, sebagai bagian dalam upaya pelestarian lingkungan dan jalur hijau. Namun beberapa waktu terakhir tiba-tiba saja ada pihak tertentu yang seenaknya melakukan penebangan pohon-pohon kelapa sawit peneduh di sisi kiri kanan alur resapan itu, bahkan menimbun alur itu sehingga rata dengan badan jalan. Tidak hanya itu, di atas alur resapan yang sudah ditimbun di pasang plank pemasaran tanah kavlingan untuk umum. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/