087790002xxx
Kami dari warga pondok pesantren yang beralamat di Jalan Pelajar No.44 Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, merasa keberatan dengan pendirian bangunan di atas parit sehingga menutupi pos keamanan kami. Juga sangat berdampak terhadap tata ruang baik dari sisi kebersihan, keindahan, maupun keamanan. Kami telah melaporkan ke Camat Medan Kota dan ke Sat Pol PP tapi sampai saat ini belum ada perubahan.
Pemilik Minta Waktu 1 Bulan
Kita sudah memanggil pemilik bangunan dan berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Untuk itu, pemilik bangunan meminta waktu satu bulan. Jadi mari kita sama-sama menunggu realisasinya sembari menjaga kondusifitas daerah kita. Terima kasih.
Drs Parlindungan Nasution
Camat Medan Kota