085361311xxx
Penggusuran PKL di trotoar pemakaman Jalan Halat Medan terkesan tebang pilih. Pasalnya Satpol PP hanya menggusur tiga pedagang bensin eceran saja, sementara PKL dan pedagang bensin yang lain tak tersentuh sama sekali. Bahkan tepat berada di atas trotoar juga berdiri pos OKP dengan bangunan permanen serta beberapa warung kopi yang menjadi tempat tongkrongan Lurah Pasar Merah Timur serta Camat Medan Area.
Parahnya lagi akibat protes yang dilakukan salah seorang pedagang, oknum lurah lantas mencabut jatah raskin pedagang bensin eceran tersebut, padahal warga yang protes itu memiliki kartu raskin sebelumnya. Jelas-jelas ini merupakan bentuk diskriminasi hukum dan sosial terhadap rakyat kecil. Sementara tindakan lurah inipun didukung penuh oleh Camat Medan Area.
Sudah Sesuai Peraturan
Terima kasih atas perhatiannya. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar pemakaman Jalan Halat Medan sudah dilaksanakan sesuai peraturan mengenai penggunaan trotoar. Terima kasih.
Khoiruddin
Camat Medan Area
Konfirmasi Kebenarannya
Pemko Medan harus segera mengkonfirmasi kebenaran laporan warga ini. Kalau terbukti agar menindak tegas oknum lurah atau kepling yang terlibat. Begitu juga dengan keberadaan pedagang agar ditata ulang. Sesuai dengan izinnya atau tidak. Kalau tidak sesuai harus sege-ra ditertibkan, jangan ada pilih kasih. Terima kasih
Jumadi
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan