DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar bimbingan teknis (bimtek) dalam menyosialisasikan penerapan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PJID), atau yang lebih dikenal dengan nama Puja Indah.
Bimtek ini telah berlangsung pada 24-25 Agustus 2023 lalu di Aula Bappeda Kabupaten Dairi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dairi, Surung Charles Bantjin, yang membacakan sambutan Bupati Dairi, mengatakan, penerapan aplikasi Puja Indah ini, merupakan upaya dalam mendorong peningkatan pelayanan publik untuk mewujudkan Dairi Unggul.
“Permasalahan saat ini kian kompleks. Tuntutan masyarakat juga semakin bertambah. Untuk itu, permasalahan harus segera diselesaikan dengan budaya kerja berbasis kreativitas, inovasi, dan kolaborasi. Sehingga, layanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ungkap Surung.
Mendorong hal itu, lanjut Surung, Pemkab Dairi terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Satu wujud yang sudah dilakukan dalam bidang inovasi daerah adalah pelayanan administrasi kependudukan berbasis online (Perkebbas) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Aplikasi Perkebbas berhasil meraih peringkat ketiga pada lomba inovasi daerah tingkat Sumut 2022 lalu,” pungkasnya. (rud/saz)