MEDAN-Dua tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang kabur, setelah merusak ventilasi udara jeruji besi ruang tahanan polisi (RTP) IV Dit Tahti Polda Sumut, pada (19/3) yang lalu, hingga kini belum berhasil diringkus.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit PID Poldasu, AKBP MP Nainggolan saat ditemui, Sabtu (31/3) tadi. Nainggolan mengatakan hingga hari ini Poldasu masih terus melakukan pencarian. “Sampai hari ini tim kita masih mencari, hanya saja kita belum berhasil menemukan keberadaan mereka berdua”, ujar Nainggolan. Saat disinggung sudah sejauh mana pencarian saat ini, Nainggolan mengatakan tim dari Polda sudah mencari hingga ke Aceh, tempat dimana kedua tahanan yang kabur berdomisili. “Tim sudah cari ke Aceh, tempat dimana kedua tahanan berasal”, tambah Nainggolan.
Seperti diberitakan, dua tahanan Polda Sumut, Syaiful Amri alias Cek Pul (39) penduduk Dusun Bahagia, Desa Meundang Ara, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, dan Wahyudi alias Tengku Agam (35) penduduk Dusun Satik, Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, melarikan diri setelah menggergaji jeruji besi ventilasi, Senin (19/3) sekira pukul 4.00 WIB dini hari.
Keduanya merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal sehingga dijerat Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka ditangkap personel Polres Langkat saat razia di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Hinai, perbatasan Sumut-Aceh, 8 Januari lalu.
Saat itu, polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis FN Tanfoglio buatan Italia No AB 20861 Cal 9×19 MM, berikut 11 butir peluru dan jenis FN No 411279 beserta tujuh butir peluru di mobil mereka, yang saat itu hendak bertujuan ke Belawan, Medan. (yod/jpnn)