27 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Lurah Kwala Bekala Pungli Kepling untuk Perpanjangan SK

MEDAN-Anggota DPRD Medan mendesak Wali Kota Medan, Rahudman Harahap untuk segera memberi sanksi tegas dan mengevaluasi kinerja Lurah Kwala Bekala, Enoh P Tapiv, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp600 ribu kepada 20 kepala lingkungan (kepling) dengan dalih perpanjangan SK tugas para kepling.

“Jika pungli itu benar wali kota diharapkan mencopot jabatan Lurah Kwala Bekala Enoh Tapiv. Ini sangat tidak manusiawi. Atas dasar apa pungutan itu kasihan para kepling dibebani kutipan. Padahal kepling sudah bekerja 24 jam memantau dan bersosialisasi dengan masyarakat,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan itu.

Ilhamsyah sangat menyayangkan lurah melakukan pemerasan terhadap bawahannya. “Kepling adalah perpanjangan tangan Wali Kota dan Lurah menjalankan kebijakan ke masyarakat. Untuk itu kepling harus didukung bukan malah diperas,” cetus politisi Partai Golkar itu.
Dikatakannya, honor kepling terlalu sedikit sehingga tidak sebanding dengan beban tugas yang diembannya.

“Jadi sangat tidak etis jika kepling dijadikan lurah sebagai ajang bisnis,” ujarnya.

Menurut Ilhamsyah, jika lingkungan bersih, aman dan pembangunan meningkat. Lurahlah yang dapat nama. Tapi jika sebaliknya, lingkungan jorok dan kumuh, keplinglah yang menjadi sorotan dan menanggung risiko. Makanya, kepling tidak pantas mendapat beban biaya lagi.

Ditegaskan Ilhamsyah, terkait hal itu Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus cepat merespon persoalan di lingkungan kelurahan. Sebab, jika persoalan dimaksud tidak disikapi secara serius bisa berdampak buruk terhadap kinerja para kepling.

“Selain itu jika pungli yang dilakukan Lurah Kwala Bekala tidak diberikan sanksi tegas, dikuatirkan lurah yang lain akan bertindak serupa melakukan pungli kepada keplingnya dalam segala urusan apa saja,” bebernya.

Lurah Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Enoh P Tavip membantah melakukan pungli terhadap 20 keplingnya.
“Tidak ada itu. Semua tidak benar. Itu semua hanya sebagian orang yang tidak senang dengan saya,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Lurah Kwala Bekala, Nurhayati yang dituding sebagai pelaku pemotongan honor kepling Rp600 ribu atas persetujuan dari lurah, mengelak dan melimpahkannya kepada lurah.

“Maaf ya saya tidak tahu, konfirmasi saja ke Pak Lurah,” tulisnya melalui SMS ke telepon wartawan koran ini.(adl)

MEDAN-Anggota DPRD Medan mendesak Wali Kota Medan, Rahudman Harahap untuk segera memberi sanksi tegas dan mengevaluasi kinerja Lurah Kwala Bekala, Enoh P Tapiv, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp600 ribu kepada 20 kepala lingkungan (kepling) dengan dalih perpanjangan SK tugas para kepling.

“Jika pungli itu benar wali kota diharapkan mencopot jabatan Lurah Kwala Bekala Enoh Tapiv. Ini sangat tidak manusiawi. Atas dasar apa pungutan itu kasihan para kepling dibebani kutipan. Padahal kepling sudah bekerja 24 jam memantau dan bersosialisasi dengan masyarakat,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan itu.

Ilhamsyah sangat menyayangkan lurah melakukan pemerasan terhadap bawahannya. “Kepling adalah perpanjangan tangan Wali Kota dan Lurah menjalankan kebijakan ke masyarakat. Untuk itu kepling harus didukung bukan malah diperas,” cetus politisi Partai Golkar itu.
Dikatakannya, honor kepling terlalu sedikit sehingga tidak sebanding dengan beban tugas yang diembannya.

“Jadi sangat tidak etis jika kepling dijadikan lurah sebagai ajang bisnis,” ujarnya.

Menurut Ilhamsyah, jika lingkungan bersih, aman dan pembangunan meningkat. Lurahlah yang dapat nama. Tapi jika sebaliknya, lingkungan jorok dan kumuh, keplinglah yang menjadi sorotan dan menanggung risiko. Makanya, kepling tidak pantas mendapat beban biaya lagi.

Ditegaskan Ilhamsyah, terkait hal itu Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus cepat merespon persoalan di lingkungan kelurahan. Sebab, jika persoalan dimaksud tidak disikapi secara serius bisa berdampak buruk terhadap kinerja para kepling.

“Selain itu jika pungli yang dilakukan Lurah Kwala Bekala tidak diberikan sanksi tegas, dikuatirkan lurah yang lain akan bertindak serupa melakukan pungli kepada keplingnya dalam segala urusan apa saja,” bebernya.

Lurah Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Enoh P Tavip membantah melakukan pungli terhadap 20 keplingnya.
“Tidak ada itu. Semua tidak benar. Itu semua hanya sebagian orang yang tidak senang dengan saya,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Lurah Kwala Bekala, Nurhayati yang dituding sebagai pelaku pemotongan honor kepling Rp600 ribu atas persetujuan dari lurah, mengelak dan melimpahkannya kepada lurah.

“Maaf ya saya tidak tahu, konfirmasi saja ke Pak Lurah,” tulisnya melalui SMS ke telepon wartawan koran ini.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/