LUBUK PAKAM- Program bedah rumah tak layak huni yang dilaksanakan Pemkab Deli Serdang dinilai menyusahkan warga miskin. Pasalnya, akibat program tersebut, Fergianto (33), warga Lingkungan I B Desa Sidourip Kecamatan Beringin, mengaku makin susah setelah terdaftar sebagai penerima program bedah rumah itu.
Kepada wartawan koran ini, Senin (28/3), pria yang memiliki tiga anak itu menyatakan, bahan material bangunan berupa semen, kayu, besi yang diberikan Pemkab Deli Serdang untuk membangun rumah dengan tipe 36 itu tidak cukup. Karenanya, untuk menutupi kekurangan itu, Fergianto terpaksa mencari tambahan biaya dengan cara berutang kepada tetangganya. Hampir sekitar 50 persen dari biaya pelaksanaan pembangunan ditutupinya sendiri.
Bahkan selain itu, suami Endang (30) itu, mengaku mengeluarkan biaya tambahan Rp1 juta untuk membuat surat tanahnya.
Sebelumnya, Fergianto memiliki rumah berdindingkan tepas dan beratapkan rumbia (nipah). “Sejak rumahku dibedah, hidup kami malah semakin susah karena mikirkan utang,”cetus Endang.
Menurut ibu muda itu, beberapa waktu lalu keluarganya didatangi perangkat desa dan diberi tahu rumahnya masuk daftar program bedah rumah. Diperkirakan, biaya satu unit rumah mencapai Rp30 juta. Tapi persyaratannya, penerima bedah rumah harus memiliki lahan sendiri dibuktikan dengan surat tanah (SKT).
Camat Beringin Batara Harahap, Senin (28/3) sore, saat dihubungi via ponselnya tidak sempat menjawab wartawan koran ini. “Besok saja kita bicara di kantor. SMS Abang sudah saya baca,” katanya via ponselnya. (btr)