26.2 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Bonaran Terus Digoyang

KPK Didesak Menangkap

JAKARTA- Bupati Tapanuli Tengah terpilih, Bonaran Situmeang terus digoyang. Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Cinta Keadilan (GMCK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Aksi yang dipimpin Taswin ini mendesak KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Bonaran Situmeang dalam perkara Anggodo Widjojo.

Aksi yang diikuti sekitar 50-an massa itu menarik perhatian wartawan yang biasa meliput di KPK. Pasalnya, mereka semua membawa payung yang ditempeli tulisan-tulisan yang mengecam Bonaran. Selain itu, mereka juga membawa parcel yang ditujukan ke Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Uniknya, isi parcel antara lain telur ayam kampung, madu, jamu, dan sejumlah minuman penambah energi. “Dengan payung kami harapkan KPK tidak gampang terguyur pengaruh-pengaruh intervensi. Telur dan madu agar KPK punya kekuatan mengusut keterlibatan Bonaran dalam kasus Anggodo,” cetus M Romadhon, salah seorang aktifis saat berorasi.

Parcel lantas diserahkan ke pimpinan KPK, melalui staf Bagian Humas KPK, Yuyuk Andria. Mereka juga menitipkan surat untuk Busyro Muqoddas.

“Bersama surat ini, kami dari Gerakan Masyarakat Cinta Keadilan (GMCK) menyampaikan surat kepada Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana agar KPK bersikap cepat untuk menangkap Raja Bonaran Situmeang,” demikian alinea pertama surat itu.

Alasan mereka seperti tertuang dalam surat itu,” Raja Bonaran Situmeang dalam hal ini jelas-jelas terlibat turut serta melakukan tindakan melawan hukum yaitu sutradara pembuatan BAP dan atau mengitervensi pembuatan BAP perkara Anggodo.”

Entah terkait dengan perkara sengketa pemilukada Tapteng yang sedang ditangani MK atau tidak, yang jelas aksi kemarin juga menekankan masalah dugaan keterlibatan Bonaran di perkara yang sempat menghebohkan itu.
Seperti diberitakan, dalam persidangan perdana sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Jumat (25/3), pasangan Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara meminta hakim MK memutuskan pemilukada ulang dan mencoret pasangan Raja Bonaran Situmeang. Alasannya, dalam putusan perkara Anggodo Widjojo, nama Bonaran disebut sebagai pihak yang ikut ‘bersama-sama’.

“Kami memohon kehadapan Mahkamah Konstitusi yang memeriksa perkara agar mendiskualifikasi Raja Bonaran Situmeang SH.,M.Hum sebagai Calon Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah periode Tahun 2011-2016,” ujar Bambang Widjojanto, kuasa hukum Dina-Hikmal saat itu. (sam)

KPK Didesak Menangkap

JAKARTA- Bupati Tapanuli Tengah terpilih, Bonaran Situmeang terus digoyang. Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Cinta Keadilan (GMCK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Aksi yang dipimpin Taswin ini mendesak KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Bonaran Situmeang dalam perkara Anggodo Widjojo.

Aksi yang diikuti sekitar 50-an massa itu menarik perhatian wartawan yang biasa meliput di KPK. Pasalnya, mereka semua membawa payung yang ditempeli tulisan-tulisan yang mengecam Bonaran. Selain itu, mereka juga membawa parcel yang ditujukan ke Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Uniknya, isi parcel antara lain telur ayam kampung, madu, jamu, dan sejumlah minuman penambah energi. “Dengan payung kami harapkan KPK tidak gampang terguyur pengaruh-pengaruh intervensi. Telur dan madu agar KPK punya kekuatan mengusut keterlibatan Bonaran dalam kasus Anggodo,” cetus M Romadhon, salah seorang aktifis saat berorasi.

Parcel lantas diserahkan ke pimpinan KPK, melalui staf Bagian Humas KPK, Yuyuk Andria. Mereka juga menitipkan surat untuk Busyro Muqoddas.

“Bersama surat ini, kami dari Gerakan Masyarakat Cinta Keadilan (GMCK) menyampaikan surat kepada Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana agar KPK bersikap cepat untuk menangkap Raja Bonaran Situmeang,” demikian alinea pertama surat itu.

Alasan mereka seperti tertuang dalam surat itu,” Raja Bonaran Situmeang dalam hal ini jelas-jelas terlibat turut serta melakukan tindakan melawan hukum yaitu sutradara pembuatan BAP dan atau mengitervensi pembuatan BAP perkara Anggodo.”

Entah terkait dengan perkara sengketa pemilukada Tapteng yang sedang ditangani MK atau tidak, yang jelas aksi kemarin juga menekankan masalah dugaan keterlibatan Bonaran di perkara yang sempat menghebohkan itu.
Seperti diberitakan, dalam persidangan perdana sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Jumat (25/3), pasangan Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara meminta hakim MK memutuskan pemilukada ulang dan mencoret pasangan Raja Bonaran Situmeang. Alasannya, dalam putusan perkara Anggodo Widjojo, nama Bonaran disebut sebagai pihak yang ikut ‘bersama-sama’.

“Kami memohon kehadapan Mahkamah Konstitusi yang memeriksa perkara agar mendiskualifikasi Raja Bonaran Situmeang SH.,M.Hum sebagai Calon Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah periode Tahun 2011-2016,” ujar Bambang Widjojanto, kuasa hukum Dina-Hikmal saat itu. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/