26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Enam Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi, Guru PAI Menangis ke DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan tunjangan sertifikasi yang sudah 6 bulan belum mereka terima.

Keluhan ini disampaikan mereka kepada Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati yang menerima kedatangan mereka di ruangannya. Kepada Dhiyaul, beberapa guru menangis sembari mengutarakan permasalahan mereka.

Menurut para guru ini, mereka yang sudah berstatus ASN PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak Bulan April hingga September 2023. Ketika para guru PAI ASN PPPK menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, mereka justru mendapatkan jawaban bahwa dana pembayaran tunjangan tersebut belum ada.

“Para guru agama ini curhat, sudah sejak bulan 4 (April) lalu hingga September ini belum menerima tunjangan sertifikasi. Sementara di bulan 1, 2 dan 3 sudah mereka terima,” ucap Dhiyaul Hayati, Senin (18/9/2023) sore.

Dhiyaul pun menyatakan prihatin atas permasalahan para guru PAI di SD dan SMP yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS tersebut, namun tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya berharap agar pemerintah pusat membayar sertifikasi guru P3K tepat waktu setiap bulannya. Karena ini sangat mempengaruhi kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mengajar, jika ekonomi mereka pun kurang. Tunjangan sertifikasi ini kan gunanya menyejahterakan guru agar dalam mendidik siswa mereka menjadi lebih kompeten,” ujar Anggota Dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan tersebut.

Lanjutnya lagi, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak. Apalagi sekarang ini banyak pelajar yang pergaulannya menyalah, terlibat dalam tindak pidana, prostitusi, geng motor dan tawuran.

“Kita sekarang ini prihatin dengan pergaulan anak-anak sekarang. Mereka masih berstatus pelajar, tapi terlibat dalam tindak pidana. Seperti masalah narkoba, geng motor dan tawuran. Salah satu penyebabnya karena kurangnya mendapat pendidikan kegamaan. Karena itu disamping orangtua yang memberi didikan agama, guru juga berperan memberi pendidikan agar selalu terjaga nilai keagamaan dan norma-norma serta attitude siswa,”kata Dhiyaul.

Dia juga berharap agar masalah tertunggaknya tunjangan sertifikasi Guru PAI PPPK dapat terselesaikan.

“Jika memang anggaran selaku terkendala dari Kemenag pusat, lebih baik anggaran tunjangan sertifikasi dialihkan ke Dinas Pendidikan,” saran Dhiyaul seraya menegaskan akan berkordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan para guru PAI ini tak lagi terulang. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan tunjangan sertifikasi yang sudah 6 bulan belum mereka terima.

Keluhan ini disampaikan mereka kepada Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati yang menerima kedatangan mereka di ruangannya. Kepada Dhiyaul, beberapa guru menangis sembari mengutarakan permasalahan mereka.

Menurut para guru ini, mereka yang sudah berstatus ASN PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak Bulan April hingga September 2023. Ketika para guru PAI ASN PPPK menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, mereka justru mendapatkan jawaban bahwa dana pembayaran tunjangan tersebut belum ada.

“Para guru agama ini curhat, sudah sejak bulan 4 (April) lalu hingga September ini belum menerima tunjangan sertifikasi. Sementara di bulan 1, 2 dan 3 sudah mereka terima,” ucap Dhiyaul Hayati, Senin (18/9/2023) sore.

Dhiyaul pun menyatakan prihatin atas permasalahan para guru PAI di SD dan SMP yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS tersebut, namun tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya berharap agar pemerintah pusat membayar sertifikasi guru P3K tepat waktu setiap bulannya. Karena ini sangat mempengaruhi kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mengajar, jika ekonomi mereka pun kurang. Tunjangan sertifikasi ini kan gunanya menyejahterakan guru agar dalam mendidik siswa mereka menjadi lebih kompeten,” ujar Anggota Dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan tersebut.

Lanjutnya lagi, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak. Apalagi sekarang ini banyak pelajar yang pergaulannya menyalah, terlibat dalam tindak pidana, prostitusi, geng motor dan tawuran.

“Kita sekarang ini prihatin dengan pergaulan anak-anak sekarang. Mereka masih berstatus pelajar, tapi terlibat dalam tindak pidana. Seperti masalah narkoba, geng motor dan tawuran. Salah satu penyebabnya karena kurangnya mendapat pendidikan kegamaan. Karena itu disamping orangtua yang memberi didikan agama, guru juga berperan memberi pendidikan agar selalu terjaga nilai keagamaan dan norma-norma serta attitude siswa,”kata Dhiyaul.

Dia juga berharap agar masalah tertunggaknya tunjangan sertifikasi Guru PAI PPPK dapat terselesaikan.

“Jika memang anggaran selaku terkendala dari Kemenag pusat, lebih baik anggaran tunjangan sertifikasi dialihkan ke Dinas Pendidikan,” saran Dhiyaul seraya menegaskan akan berkordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan para guru PAI ini tak lagi terulang. (map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/