29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Komisi II Soroti BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit, Kamar Rawat Inap Sering Penuh

MEDAN, SUMTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan untuk mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, khususnya RS-RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

 Pasalnya, banyak warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di RS-RS swasta.

 “Setiap menerima pasien BPJS, pihak RS-RS swasta ini selalu menyebutkan tidak ada kamar kosong, kamar penuh, sehingga banyak pasien yang pulang. Padahal mereka butuh dirawat secara intensif di RS. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan. Awasi secara ketat ketersediaan kamar di RS-RS swasta, pastikan kebenaran kamar penuh tersebut,” ucap Sudari kepada Sumut Pos, Senin (14/8/2023).

 Dijelaskan politisi PAN tersebut, dirinya sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.

 “Untuk itu, harus ada sistem yang dibangun untuk mengawasi hal ini. Apalagi kita tahu bahwa petugas BPJS Kesehatan disiapkan di setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar,” ujarnya.

 Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal. “Dan bila menemukan adanya RS yang dengan sengaja menyebutkan kamar penuh padahal kamar rawat inap masih tersedia, maka RS tersebut harus diberi sanksi tegas,” katanya.

 Pun begitu, Sudari juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Medan Utara agar tidak selalu menuju ke RS-RS swasta apabila membutuhkan pertolongan medis. Apalagi saat ini, Pemko Medan sudah menyiapkan RS Bachtiar Djafar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai.

 Terlebih lagi, saat ini Pemko Medan terus membenahi fasilitas kesehatan di RS tipe C tersebut. Anggaran bernilai miliaran rupiah pun digelontorkan agar fasilitas kesehatan di RS milik Pemko Medan tersebut semakin lengkap dan memadai.

 “Kita punya RS Bachtiar Djafar, InsyaAllah disana kamar selalu tersedia. Mari kita manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan Pemko Medan. Kita di DPRD Medan juga terus mendorong agar fasilitas di RS Bachtiar Djafar terus ditingkatkan untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan untuk mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, khususnya RS-RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

 Pasalnya, banyak warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di RS-RS swasta.

 “Setiap menerima pasien BPJS, pihak RS-RS swasta ini selalu menyebutkan tidak ada kamar kosong, kamar penuh, sehingga banyak pasien yang pulang. Padahal mereka butuh dirawat secara intensif di RS. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan. Awasi secara ketat ketersediaan kamar di RS-RS swasta, pastikan kebenaran kamar penuh tersebut,” ucap Sudari kepada Sumut Pos, Senin (14/8/2023).

 Dijelaskan politisi PAN tersebut, dirinya sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.

 “Untuk itu, harus ada sistem yang dibangun untuk mengawasi hal ini. Apalagi kita tahu bahwa petugas BPJS Kesehatan disiapkan di setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar,” ujarnya.

 Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal. “Dan bila menemukan adanya RS yang dengan sengaja menyebutkan kamar penuh padahal kamar rawat inap masih tersedia, maka RS tersebut harus diberi sanksi tegas,” katanya.

 Pun begitu, Sudari juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Medan Utara agar tidak selalu menuju ke RS-RS swasta apabila membutuhkan pertolongan medis. Apalagi saat ini, Pemko Medan sudah menyiapkan RS Bachtiar Djafar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai.

 Terlebih lagi, saat ini Pemko Medan terus membenahi fasilitas kesehatan di RS tipe C tersebut. Anggaran bernilai miliaran rupiah pun digelontorkan agar fasilitas kesehatan di RS milik Pemko Medan tersebut semakin lengkap dan memadai.

 “Kita punya RS Bachtiar Djafar, InsyaAllah disana kamar selalu tersedia. Mari kita manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan Pemko Medan. Kita di DPRD Medan juga terus mendorong agar fasilitas di RS Bachtiar Djafar terus ditingkatkan untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/