SUMUTPOS.CO – Bareskrim terus mendalami sindikat Fredy Pratama. Kemarin (5/10) Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid Narkotika) memeriksa Zulkifli alias Zul, vokalis band Zivilia. Zul diduga terhubung dengan jaringan Fredy Pratama.
Dittipid Narkotika memeriksa Zul sejak Rabu (4/10) malam dan baru selesai pada Kamis pukul 15.50. Terlihat Zul mengenakan kaus putih dengan kondisi tangan terborgol.
Saat keluar dari Bareskrim, Zul mengaku akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan terkait Fredy Pratama. ’’Saya telah memberikan informasi yang dibutuhkan. Saya mendukung pengungkapan kasus ini,’’ terang terpidana narkotika tersebut.
Zul juga mengaku mengenal Fredy Pratama yang merupakan gembong narkotika terbesar di Indonesia. ’’Ya tahu, sudah lama kenal,’’ tuturnya, lalu dikawal masuk ke dalam mobil. Zul akan kembali ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman.
Salah seorang penyidik menuturkan bahwa Zul diperiksa sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama. Dalam pemeriksaan tersebut, informasi dari Zul dianggap cukup. ’’Tidak akan diperiksa lagi,’’ ujarnya.
Sementara itu, Dirtipid Narkotika Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan bahwa Zul memiliki keterkaitan erat dengan Fredy Pratama. Sebab, jaringan Zul membeli narkotika dari Fredy. ’’Di atasnya Zul ada yang inisial R,’’ jelasnya.
R alias Rian membeli narkotika dari Fredy Pratama. Narkotika tersebut diedarkan oleh jaringan Zul. ’’Makanya diperiksa Zul ini,’’ paparnya.
Dia mengatakan, sindikat Fredy Pratama akan diungkap hingga ke akar-akarnya. Dengan demikian, semua jaringan yang terlibat tentunya akan dipetakan. ’’Semua yang terlibat diperiksa,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim menyita kembali aset Fredy Pratama senilai Rp75,6 miliar. Penyitaan itu merupakan tahap kedua setelah Bareskrim mampu menyita Rp273 miliar aset bergerak dan tidak bergerak milik Fredy. Diprediksi nilai aset hasil bisnis narkotika Fredy mencapai lebih dari Rp 10 triliun. (idr/c6/oni/jpg/ila)