26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPMPPTSP Binjai Gelar Sosialiasi Implementasi Pengawasan Perizinan

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Selasa (14/11/2023). Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari pelaku usaha makro maupun mikro.

Kepala DPMPPTSP Binjai, Heny Sitepu yang membuka kegiatan sosialisasi menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber.

Di antaranya dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, tenaga pendamping dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta perwakilan dari DPMPPTSP Binjai. “Kegiatan sosialisasi ini kami berkolaborasi dengan Disnakerperindag Binjai,” kata Heny.

Dalam sosialisasi ini, Heny mengajak kepada pelaku usaha untuk membuat laporan setiap triwulan atau tiga bulan ke BKPM. “Inikan pengawasan perizinan perusahaan berbasis risiko, jadi mereka ini para pengusaha kita ajak mereka untuk tiap 3 bulan sekali melaporkan kegiatan usahanya,” kata dia.

DPMPPTSP Binjai, kata dia, juga sebagai fasilitator. Artinya, DPMPPTSP dapat menerima kendala ataupun keluhan dari para pengusaha di lingkungannya.

Keluhan ini akan ditindaklanjuti dengan berkoodinasi kepada instansi terkait. “Seperti tadi misalnya ada perusahaan yang melaporkan lampu jalan di sekitarnya padam. Nah informasi atau keluhan ini, kami teruskan ke dinas terkait,” sambungnya.

Menurutnya, laporan atau keluhan dari para pengusaha tidak sulit melaporkannya. Sebab, laporan dapat dilakukan secara online.

“Untuk melaporkan laporan perusahaan atau laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dapat dilakukan secara online. jika tidak kita laporkan LKPM ini secara berkala setiap per triwulan, nomor induk berusaha (NIB) dapat dicabut. Sekarang sudah dipermudah, laporan dapat dilakukan secara online,” serunya.

Dalam sosialisasi ini, terungkap ada 13 perusahaan yang melakukan penanaman modal asing di Kota Binjai. Hingga kini, perusahaan tersebut masih eksis dan terus memberikan kontribusi hingga membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat Kota Binjai.

Sebelum mengakhiri sosialisasi, dilakukan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kemudian diakhir sosialisasi, makan siang bersama dengan peserta. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Selasa (14/11/2023). Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari pelaku usaha makro maupun mikro.

Kepala DPMPPTSP Binjai, Heny Sitepu yang membuka kegiatan sosialisasi menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber.

Di antaranya dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, tenaga pendamping dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta perwakilan dari DPMPPTSP Binjai. “Kegiatan sosialisasi ini kami berkolaborasi dengan Disnakerperindag Binjai,” kata Heny.

Dalam sosialisasi ini, Heny mengajak kepada pelaku usaha untuk membuat laporan setiap triwulan atau tiga bulan ke BKPM. “Inikan pengawasan perizinan perusahaan berbasis risiko, jadi mereka ini para pengusaha kita ajak mereka untuk tiap 3 bulan sekali melaporkan kegiatan usahanya,” kata dia.

DPMPPTSP Binjai, kata dia, juga sebagai fasilitator. Artinya, DPMPPTSP dapat menerima kendala ataupun keluhan dari para pengusaha di lingkungannya.

Keluhan ini akan ditindaklanjuti dengan berkoodinasi kepada instansi terkait. “Seperti tadi misalnya ada perusahaan yang melaporkan lampu jalan di sekitarnya padam. Nah informasi atau keluhan ini, kami teruskan ke dinas terkait,” sambungnya.

Menurutnya, laporan atau keluhan dari para pengusaha tidak sulit melaporkannya. Sebab, laporan dapat dilakukan secara online.

“Untuk melaporkan laporan perusahaan atau laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dapat dilakukan secara online. jika tidak kita laporkan LKPM ini secara berkala setiap per triwulan, nomor induk berusaha (NIB) dapat dicabut. Sekarang sudah dipermudah, laporan dapat dilakukan secara online,” serunya.

Dalam sosialisasi ini, terungkap ada 13 perusahaan yang melakukan penanaman modal asing di Kota Binjai. Hingga kini, perusahaan tersebut masih eksis dan terus memberikan kontribusi hingga membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat Kota Binjai.

Sebelum mengakhiri sosialisasi, dilakukan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kemudian diakhir sosialisasi, makan siang bersama dengan peserta. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/