30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ratusan Warga Negara Asal India dan Bangladesh Ilegal Terdampar di Perairan Desa Karang Gading

LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO- Ratusan WNA (Warga Negara Asing) ilegal asal Bangladesh dan India terdampar di Pantai Mercusuar, Dusun XV, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/12/2023).

Peristiwa di penghujung tahun tersebut, sempat menggegerkan warga setempat, dimana pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah kapal tongkang besar masuk ke wilayah pantai Karang Gading yang berbatasan langsung dengan Pantai Kuala Besar Kabupaten Langkat tersebut.

Dari data yang diperoleh dari Pemerintah Desa Karang Gading, Warga Negara Asing yang masuk ke wilayah Desa tersebut berjumlah 149 orang dengan rincian, laki laki dewasa berjumlah 59 orang, perempuan dewasa berjumlah 42 orang, sedangkan untuk WNA anak-anak, untuk laki-laki berjumlah 28 orang, dan untuk perempuan 20 orang.

Salah seorang WNA bernama Monir Olah mengatakan, jika rombongannya sengaja datang ke Indonesia untuk menyelamatkan diri, dikarenakan negara asalnya sedang mengalami masalah keamanan, dan terorisme.

“Sebelum ke Indonesia kami sempat ditempatkan di salah satu Camp Penampungan di Bangladesh bernama Cox Bazar, yang selama ini memang menjadi tempat penampungan awal mereka sebelum dikirim ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ucapnya.

Menurut informasi dari para WNA, mereka dikenakan biaya untuk perjalanan ke Indonesia per orangnya sebesar 60 Taka, yang jika dirupiahkan sebesar Rp8 juta.

Tak lama kemudian petugas dari Kantor Imigrasi Belawan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi untuk mendata dan menindak lebih lanjut terhadap para WNA ilegal tersebut, sedangkan pihak Polres Pelabuhan Belawan, turun bersama pihak Inafis untuk mengidentifikasi secara menyeluruh.

Menurut pantauan Sumut Pos di lokasi, banyak dari mereka sedang mengalami sakit, mulai dari sakit saluran pencernaan, pola makan, dan dari beberapa mereka bahkan ada sudah berumur usia lanjut, dikarenakan tempat penampungan sementara dan penahanan tidak layak, yang terletak di bibir pantai.

Sedangkan kapal tongkang yang menjadi alat tranportasi mereka dari Bangladesh masih terombang-ambing sekitar 2 km dari bibir pantai.

Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya ketik ditemui di lokasi mengatakan, dari pihak Desa sendiri sudah menjaga lokasi dari tadi subuh, bekerja sama dengan para Kadus, Koramil, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas.

“Untuk masalah Konsumsi mereka selama disini, belum ada pembicaraan terkait hal itu. Jadi kami berkoordinasi dengan para warga untuk berpartisipasi untuk membantu makanan mereka selama disini,” ucap Agus.

Sampai berita ini diturunkan, ratusan WNA ilegal tersebut, masih ditahan di tepi pantai mercusuar Desa Karang Gading, dengan dilakukan penjagaan oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Imigrasi Belawan, Apartur Desa hingga warga setempat. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kelanjutan nasib para WNA tersebut. (mag-1/ram)

LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO- Ratusan WNA (Warga Negara Asing) ilegal asal Bangladesh dan India terdampar di Pantai Mercusuar, Dusun XV, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/12/2023).

Peristiwa di penghujung tahun tersebut, sempat menggegerkan warga setempat, dimana pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah kapal tongkang besar masuk ke wilayah pantai Karang Gading yang berbatasan langsung dengan Pantai Kuala Besar Kabupaten Langkat tersebut.

Dari data yang diperoleh dari Pemerintah Desa Karang Gading, Warga Negara Asing yang masuk ke wilayah Desa tersebut berjumlah 149 orang dengan rincian, laki laki dewasa berjumlah 59 orang, perempuan dewasa berjumlah 42 orang, sedangkan untuk WNA anak-anak, untuk laki-laki berjumlah 28 orang, dan untuk perempuan 20 orang.

Salah seorang WNA bernama Monir Olah mengatakan, jika rombongannya sengaja datang ke Indonesia untuk menyelamatkan diri, dikarenakan negara asalnya sedang mengalami masalah keamanan, dan terorisme.

“Sebelum ke Indonesia kami sempat ditempatkan di salah satu Camp Penampungan di Bangladesh bernama Cox Bazar, yang selama ini memang menjadi tempat penampungan awal mereka sebelum dikirim ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ucapnya.

Menurut informasi dari para WNA, mereka dikenakan biaya untuk perjalanan ke Indonesia per orangnya sebesar 60 Taka, yang jika dirupiahkan sebesar Rp8 juta.

Tak lama kemudian petugas dari Kantor Imigrasi Belawan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi untuk mendata dan menindak lebih lanjut terhadap para WNA ilegal tersebut, sedangkan pihak Polres Pelabuhan Belawan, turun bersama pihak Inafis untuk mengidentifikasi secara menyeluruh.

Menurut pantauan Sumut Pos di lokasi, banyak dari mereka sedang mengalami sakit, mulai dari sakit saluran pencernaan, pola makan, dan dari beberapa mereka bahkan ada sudah berumur usia lanjut, dikarenakan tempat penampungan sementara dan penahanan tidak layak, yang terletak di bibir pantai.

Sedangkan kapal tongkang yang menjadi alat tranportasi mereka dari Bangladesh masih terombang-ambing sekitar 2 km dari bibir pantai.

Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya ketik ditemui di lokasi mengatakan, dari pihak Desa sendiri sudah menjaga lokasi dari tadi subuh, bekerja sama dengan para Kadus, Koramil, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas.

“Untuk masalah Konsumsi mereka selama disini, belum ada pembicaraan terkait hal itu. Jadi kami berkoordinasi dengan para warga untuk berpartisipasi untuk membantu makanan mereka selama disini,” ucap Agus.

Sampai berita ini diturunkan, ratusan WNA ilegal tersebut, masih ditahan di tepi pantai mercusuar Desa Karang Gading, dengan dilakukan penjagaan oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Imigrasi Belawan, Apartur Desa hingga warga setempat. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kelanjutan nasib para WNA tersebut. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/