TANGERANG-Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kali ini, seorang perempuan Warga Negara (WN) Kenya, Pamila Nkirote (37) dibekuk lantaran membawa 100 butir kapsul berisi methamphetamine atau sabu-sabu seberat 1.460 kilogram. Narkoba itu dia sembunyikan di tas jinjing.
Selain membekuk Pamila plus sabu-sabu Rp2,1 miliar di Terminal 2 D kedatangan, petugas juga menangkap seorang wanita WN Indonesia berinisial RT dan dan seorang pria WN Kenya berinisial DT. Keduanya dibekuk petugas lantaran menerima barang haram tersebut di salah satu hotel di Jakarta.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soetta, Iyan Rubiyanto menyatakan penumpang pesawat Emirates nomor penerbangan EK 353, rute Dubai-Jakarta itu ditangkap, Jumat (25/3) pukul 23.00 WIB. Terungkap upaya penyelundupan itu, berawal kecurigaan tim customs tactical unit (CTU) terhadap gerak-gerik Pamila saat turun dari pesawat. Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan terhadap tas jinjing warna hitam milik pelaku dengan X-ray. Hasilnya, di sela-sela lapisan luar dan dalam tas terdapat butiran kapsul berisi kristal bening. (gin/jpnn)