25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Restui Pengunduran Diri Marlindo, Pj Gubsu Tunjuk Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, memberikan restu pengunduran diri, Marlindo Harapan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. Kemudian, menunjuk Mulyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut

Hal itu, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho. Ia berharap Mulyono mampu mengemban tugas dengan baik menjadi pucuk pimpinan di Dinas PUPR Sumut.

“Betul, betul, pak Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut,” kata Arief kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa (16/1/2024).

Untuk diketahui, Mulyono sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, dan Pj Sekda Kota Pematangsiantar.

Arief mengungkapkan ada pertimbangan menjadi landasan Hassanudin menunjuk Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut, yaitu mampu menyelesaikan mega proyek Rp 2,7 triliun, yang tengah dijalani saat ini.

“Iya kita lihat beliau tentunya pengalaman, kemudian latar belakang pendidikan dan lain sebagainya, dan juga dari sisi kinerjanya juga kan,” ucap Arief .

Sebenarnya untuk Plt Kadis PUPR, Arief mengungkapkan bahwa bisa dari kalangan pejabat eselon II, juga dari pejabat eselon III seperti sekretaris dinas. “Tapi yang terbaik pak Mulyono,” sambungnya.

Lalu soal status Marlindo, Sekdaprov Arief mengatakan masih berstatus pejabat eselon II. Namun tidak memiliki jabatan alias staf. Sebab yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR karena mengundurkan diri.

Lebih lanjut soal status Marlindo tersebut ke depan, kata Sekdaprov lagi, masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pemberhentian tetap.

Sementara itu, menanggapi pengunduran diri Marlindo yang dikaitkan dengan isu karena adanya tekanan dalam pekerjaan proyek Rp2,7 triliun, Sekdaprov Arief tidak mau berandai-andai.

“Saya kan bicara yang formalnya, yang tertulis (usulan pengunduran diri) ya. Itu betul beliau memang kesehatan ya, lalu saya cek beliau memang sering ke Penang, memeriksakan kesehatannya, kan bukti itu. Kalau tiba-tiba bilang kesehatan tapi masih ternyata tidak pernah, masih lari 10 kilo tiap hari, nah itu nggak betul juga itu,” jelas Arief.

Terakhir Sekdaprov berpesan sesuai, yang diharapkan Pj Gubsu Hassanudin, agar kinerja seluruh ASN di Dinas PUPR Sumut, dapat lebih dimaksimalkan lagi. Tujuannya untuk menggenjot program pembangunan infrastruktur, yang juga salah satu prioritas Pemprov Sumut.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, memberikan restu pengunduran diri, Marlindo Harapan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. Kemudian, menunjuk Mulyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut

Hal itu, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho. Ia berharap Mulyono mampu mengemban tugas dengan baik menjadi pucuk pimpinan di Dinas PUPR Sumut.

“Betul, betul, pak Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut,” kata Arief kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa (16/1/2024).

Untuk diketahui, Mulyono sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, dan Pj Sekda Kota Pematangsiantar.

Arief mengungkapkan ada pertimbangan menjadi landasan Hassanudin menunjuk Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut, yaitu mampu menyelesaikan mega proyek Rp 2,7 triliun, yang tengah dijalani saat ini.

“Iya kita lihat beliau tentunya pengalaman, kemudian latar belakang pendidikan dan lain sebagainya, dan juga dari sisi kinerjanya juga kan,” ucap Arief .

Sebenarnya untuk Plt Kadis PUPR, Arief mengungkapkan bahwa bisa dari kalangan pejabat eselon II, juga dari pejabat eselon III seperti sekretaris dinas. “Tapi yang terbaik pak Mulyono,” sambungnya.

Lalu soal status Marlindo, Sekdaprov Arief mengatakan masih berstatus pejabat eselon II. Namun tidak memiliki jabatan alias staf. Sebab yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR karena mengundurkan diri.

Lebih lanjut soal status Marlindo tersebut ke depan, kata Sekdaprov lagi, masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pemberhentian tetap.

Sementara itu, menanggapi pengunduran diri Marlindo yang dikaitkan dengan isu karena adanya tekanan dalam pekerjaan proyek Rp2,7 triliun, Sekdaprov Arief tidak mau berandai-andai.

“Saya kan bicara yang formalnya, yang tertulis (usulan pengunduran diri) ya. Itu betul beliau memang kesehatan ya, lalu saya cek beliau memang sering ke Penang, memeriksakan kesehatannya, kan bukti itu. Kalau tiba-tiba bilang kesehatan tapi masih ternyata tidak pernah, masih lari 10 kilo tiap hari, nah itu nggak betul juga itu,” jelas Arief.

Terakhir Sekdaprov berpesan sesuai, yang diharapkan Pj Gubsu Hassanudin, agar kinerja seluruh ASN di Dinas PUPR Sumut, dapat lebih dimaksimalkan lagi. Tujuannya untuk menggenjot program pembangunan infrastruktur, yang juga salah satu prioritas Pemprov Sumut.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/