26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Komitmen Perjuangkan Kesetaraan Guru RA, Dedi Iskandar: Punya Hak Mendapatkan Kesejahteraan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI, Ust Dedi Iskandar Batubara menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan hak bagi guru-guru Raudhatul Athfal agar mendatang kesempatan yang sama dengan tenaga pengajar lainnya.

Menurut Dedi Iskandar, perlu ada regulasi agar para pendidik usia dini ini mendapatkan keadilan. Hal tersebut, disampaikan oleh Dedi Iskandar, usai menerima audiensi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan pimpinan Hj Khuzaimah dan pengurus lainnya, di Medan, Selasa (23/1) kemarin.

Aspirasi dari para pengurus tersebut menjadi catatan khusus bagi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ini.

Dedi Iskandar Batubara menjelaskan bahwa aspirasi dan harapan para guru Raudhatul Athfal (RA) yang setingkat dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu, diantaranya adalah bagaimana bisa memperoleh kesempatan untuk bisa ikut dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diperoleh guru-guru PAUD.

“Tentu sebagai anggota DPD RI, saya menerima aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah untuk menerapkan perlakuan yang sama kepada guru-guru RA. Meskipun kita tahu, mereka dibawah pembinaan Kementerian Agama, sesungguhnya para guru ini punya hak dan kesempatan yang sama juga untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai pendidik, sekaligus status yang sama sebagai guru profesional bagi anak usia dini,” jelas Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua PW Al-Washliyah Sumut.

Untuk itu, Dedi Iskandar Batubara mendorong dan meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian dalam bentuk pemberian insentif kepada guru-guru RA. Sebab selam ini, gaji yang diberikan masih sangat minim.

“Karenanya dibutuhkan apresiasi dan perhatian pemerintah daerah, bagi peningkatan kesejahteraan guru-guru RA,” sebut Dedi.

Selain itu, sebagai Anggota Komite III DPD RI, dimana satu diantaranya adalah bidang pendidikan, Dedi Iskandar Batubara pun menyampaikan komitmennya untuk perjuangkan kesejahteraan guru-guru RA, melalui pembuatan regulasi dan Undang-Undang di tingkat pusat.

“Kita akan perjuangkan regulasinya, untuk memberikan kepastian yang lebih kuat bagi kebaikan guru-guru RA,” tegas
Calon DPD RI dapil Sumatera Utara Nomor urut 7 ini.

Sementara Ketua PD IGRA Kota Medan, Hj Khuzaimah bersama pengurus lainnya mengapresiasi pandangan dan komitmen Dedi Iskandar Batubara untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan mereka. Pihaknya berharap bisa mendapatkan hak yang sama dengan tenaga guru PAUD, sebagaimana tugas yang mereka emban.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI, Ust Dedi Iskandar Batubara menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan hak bagi guru-guru Raudhatul Athfal agar mendatang kesempatan yang sama dengan tenaga pengajar lainnya.

Menurut Dedi Iskandar, perlu ada regulasi agar para pendidik usia dini ini mendapatkan keadilan. Hal tersebut, disampaikan oleh Dedi Iskandar, usai menerima audiensi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan pimpinan Hj Khuzaimah dan pengurus lainnya, di Medan, Selasa (23/1) kemarin.

Aspirasi dari para pengurus tersebut menjadi catatan khusus bagi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ini.

Dedi Iskandar Batubara menjelaskan bahwa aspirasi dan harapan para guru Raudhatul Athfal (RA) yang setingkat dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu, diantaranya adalah bagaimana bisa memperoleh kesempatan untuk bisa ikut dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diperoleh guru-guru PAUD.

“Tentu sebagai anggota DPD RI, saya menerima aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah untuk menerapkan perlakuan yang sama kepada guru-guru RA. Meskipun kita tahu, mereka dibawah pembinaan Kementerian Agama, sesungguhnya para guru ini punya hak dan kesempatan yang sama juga untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai pendidik, sekaligus status yang sama sebagai guru profesional bagi anak usia dini,” jelas Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua PW Al-Washliyah Sumut.

Untuk itu, Dedi Iskandar Batubara mendorong dan meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian dalam bentuk pemberian insentif kepada guru-guru RA. Sebab selam ini, gaji yang diberikan masih sangat minim.

“Karenanya dibutuhkan apresiasi dan perhatian pemerintah daerah, bagi peningkatan kesejahteraan guru-guru RA,” sebut Dedi.

Selain itu, sebagai Anggota Komite III DPD RI, dimana satu diantaranya adalah bidang pendidikan, Dedi Iskandar Batubara pun menyampaikan komitmennya untuk perjuangkan kesejahteraan guru-guru RA, melalui pembuatan regulasi dan Undang-Undang di tingkat pusat.

“Kita akan perjuangkan regulasinya, untuk memberikan kepastian yang lebih kuat bagi kebaikan guru-guru RA,” tegas
Calon DPD RI dapil Sumatera Utara Nomor urut 7 ini.

Sementara Ketua PD IGRA Kota Medan, Hj Khuzaimah bersama pengurus lainnya mengapresiasi pandangan dan komitmen Dedi Iskandar Batubara untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan mereka. Pihaknya berharap bisa mendapatkan hak yang sama dengan tenaga guru PAUD, sebagaimana tugas yang mereka emban.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/