28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

18 Resort KBPPP se-Sumut Desak Musdalub

MEDAN- Sebanyak 18 Resort Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) se-Sumatera Utara tidak mengakui kepemimpinan Ir Diapari Siregar sebagai Ketua PD KBPPP Sumut. Bahkan, mereka meminta Dewan Pembina KBPPP Polri dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara Ir Wisjnu Amat Sastro dan pengurus KBPPP Pusat agar segera digelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub).

Ketua Resort KBPPP Langkat M Jend E Hutabarat didampingi Syamsul Bahri (Ketua Resort Medan), Zulkifli (Ketua Resort Sergai), Sofyan Surbakti (Ketua Resort Sergai), Herman (Ketua Resort Batubara), Justian HS (Ketua Resort Belawan) dan Amiruddin Siregar (Ketua Resort Asahan), mewakili 18 resort KBPPP se- Sumut kepada wartawan, Minggu (6/5).

“Kami (18 resort, Red) akan segera menghadap Ketua Dewan Pembina (Kapoldasu, Red) untuk meminta segera dilaksanakan Musdalub. Karena, Ketua PD KBPPP Sumut Ir Diapari Siregar tidak mampu menjalankan roda organisasi dan banyak pengurus resort yang diganti tanpa mekanisme yang benar sesuai AD/ART organisasi,” kata M Jend E Hutabarat.

Dia menjelaskan, munculnya desakan Musdalub ini karena pada awal 2012 lalu, Ketua Umum KBPP telah memberi tenggat waktu selama 90 hari kepada Ketua PD KBPPP Sumut untuk segera menggelar konsolidasi di tingkat resort dan internal KBPPP Sumut agar pengurus yang tidak aktif segera diganti. Di tingkat resort, harus dilakukan musyawarah resort untuk mencari pengurus baru.

“Tapi hingga dead line yang ditentukan, instruksi pimpinan pusat tidak dilaksanakan sesuai mekanisme. Pengurus yang lama tidak dilibatkan, jadi banyak yang melanggar AD/ART organisasi,” jelas M Jend Hutabarat.

Bahkan, lanjut M Jend, pengurus Resort Batubara yang ikut musda yang digelar di SPN Sampali 2010 lalu, namun tidak diakui sewaktu Resort Asahan menggelar musda. Malah dia cuma diakui sebagai ketua sektor. “Bukan cuma itu, Ketua Resort Sergai juga dianggap tidak pernah menerima SK. Ini yang membuat pengurus resort resah. Karenanya, kami mendesak Ketua Dewan Pembina dalam hal ini Kapoldasu dan Pengurus Pusat untuk segera menggelar Musdalub,” tegasnya.

Disebutkannya, beberapa waktu lalu, mereka juga sudah pernah menyampaikan hal ini ke dewan pembina, namun hingga kini masih mengambang. “Untuk itu, kami akan kembali menemui Kapoldasu untuk mendesak segera digelar Musdalub. Karena kami sudah tidak mengakui lagi Ir Diapari Siregar sebagai ketua KBPPP Sumut,” tegasnya.(ade)

MEDAN- Sebanyak 18 Resort Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) se-Sumatera Utara tidak mengakui kepemimpinan Ir Diapari Siregar sebagai Ketua PD KBPPP Sumut. Bahkan, mereka meminta Dewan Pembina KBPPP Polri dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara Ir Wisjnu Amat Sastro dan pengurus KBPPP Pusat agar segera digelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub).

Ketua Resort KBPPP Langkat M Jend E Hutabarat didampingi Syamsul Bahri (Ketua Resort Medan), Zulkifli (Ketua Resort Sergai), Sofyan Surbakti (Ketua Resort Sergai), Herman (Ketua Resort Batubara), Justian HS (Ketua Resort Belawan) dan Amiruddin Siregar (Ketua Resort Asahan), mewakili 18 resort KBPPP se- Sumut kepada wartawan, Minggu (6/5).

“Kami (18 resort, Red) akan segera menghadap Ketua Dewan Pembina (Kapoldasu, Red) untuk meminta segera dilaksanakan Musdalub. Karena, Ketua PD KBPPP Sumut Ir Diapari Siregar tidak mampu menjalankan roda organisasi dan banyak pengurus resort yang diganti tanpa mekanisme yang benar sesuai AD/ART organisasi,” kata M Jend E Hutabarat.

Dia menjelaskan, munculnya desakan Musdalub ini karena pada awal 2012 lalu, Ketua Umum KBPP telah memberi tenggat waktu selama 90 hari kepada Ketua PD KBPPP Sumut untuk segera menggelar konsolidasi di tingkat resort dan internal KBPPP Sumut agar pengurus yang tidak aktif segera diganti. Di tingkat resort, harus dilakukan musyawarah resort untuk mencari pengurus baru.

“Tapi hingga dead line yang ditentukan, instruksi pimpinan pusat tidak dilaksanakan sesuai mekanisme. Pengurus yang lama tidak dilibatkan, jadi banyak yang melanggar AD/ART organisasi,” jelas M Jend Hutabarat.

Bahkan, lanjut M Jend, pengurus Resort Batubara yang ikut musda yang digelar di SPN Sampali 2010 lalu, namun tidak diakui sewaktu Resort Asahan menggelar musda. Malah dia cuma diakui sebagai ketua sektor. “Bukan cuma itu, Ketua Resort Sergai juga dianggap tidak pernah menerima SK. Ini yang membuat pengurus resort resah. Karenanya, kami mendesak Ketua Dewan Pembina dalam hal ini Kapoldasu dan Pengurus Pusat untuk segera menggelar Musdalub,” tegasnya.

Disebutkannya, beberapa waktu lalu, mereka juga sudah pernah menyampaikan hal ini ke dewan pembina, namun hingga kini masih mengambang. “Untuk itu, kami akan kembali menemui Kapoldasu untuk mendesak segera digelar Musdalub. Karena kami sudah tidak mengakui lagi Ir Diapari Siregar sebagai ketua KBPPP Sumut,” tegasnya.(ade)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/