MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belakangan ini, Kota Medan mulai memasuki musim penghujan. Kondisi ini pun diminta untuk menjadi perhatian bagi pemerintah maupun seluruh warga Kota Medan. Pasalnya, kondisi musim hujan yang terjadi kerap berdampak pada kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburahman Sinuraya S.ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/8/2024) sore.
“Saat ini Kota Medan sedang dilanda musim hujan. Saya berharap, semua masyarakat dapat menjaga kesehatannya. Begitu juga dengan pemerintah agar dapat memperhatikan kondisi warganya,” ucap pria yang akrab disapa Habib tersebut.
Selain mengonsumsi makanan yang bersih, sehat, dan bergizi, masyarakat juga diminta untuk rutin berolahraga dan istirahat yang cukup. Tak hanya itu, masyarakat juga disarankan untuk rutin menjaga kesehatan memeriksakan kesehatannya.
“Manfaatkan layanan kesehatan yang disiapkan Pemko Medan di setiap puskesmas terdekat. Rutin lah memeriksakan diri, hal itu sangat baik untuk kesehatan kita,” ujarnya.
Dikatakan Habib, kondisi hujan yang intens kerap membuat terjadinya genangan air di sekitar lingkungan tempat tinggal. Hal ini pun berpotensi menyebabkan terjadinya pengembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya. Masyarakat pun diminta berfokus untuk menguras tempat-tempat genangan air yang berpotensi sebagai wadah pembiakan nyamuk.
“Kepada pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, kita berharap dapat melakukan fogging, jangan sampai ada kasus demam berdarah baru sibuk melakukan fogging. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” katanya.
Terakhir, Habib juga menjelaskan kepada warga Kota Medan agar tidak lagi khawatir terhadap pelayanan kesehatan. Sebab saat ini, Pemko Medan telah menyiapkan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan program UHC, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Medan.
“Saat ini semua masyarakat Kota Medan sudah dijamin pelayanan kesehatannya oleh Pemko Medan melalui program UHC. Jadi tidak ada lagi istilah warga tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, semua warga Medan bisa berobat secara gratis hanya dengan membawa KTP,” pungkasnya.(map/han)