26 C
Medan
Monday, September 2, 2024

Lapas Kelas 2B Lubukpakam Gelar Rapat Pengamanan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lubukpakam melakukan pemantapan rapat pengamanan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas 2B Lubukpakam, Sabtu (31/8) lalu.

Rapat pengamanan itu dipimpin Kepala KPLP Kenal Purba, serta dihadiri Kasi Adm Kamtib Tiopan Situmorang, Kasubsi Keamanan Dicky Hasibuan, dan Kasubsi Peltatib Gebriel Sembiring, serta seluruh anggota jaga.

Sambutannya mewakili Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti, Kenal menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah hadir saat rapat pengamanan.

Dia juga menjelaskan perihal pentingnya rapat pengamanan dilaksanakan untuk memperkenalkan dan memantapkan sistem pengamanan di Lapas Kelas 2B Lubukpakam. Selain itu juga untuk mencari solusi dari setiap kendala yang dialami selama ini.

“Diharapkan dengan melalui rapat pengamanan itu mampu menstimulasi petugas pengamanan di Lapas Kelas 2B Lubukpakam untuk melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kenal.

Senada disampaikan Kasi Adm Kamtib Tiopan Situmorang, terkait petugas pengamanan. Setiap petugas pengamanan haruslah mentaati seluruh regulasi terkait petugas pengamanan, yakni UU Pemasyarakatan dan Permenkumham No 8 Tahun 2024.

“Terus jalin komunikasi yang humanis kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Selalu ingat tiga kunci pemasyarakatan dan back to basic, niscaya Lapas Kelas 2B Lubukpakam tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Tiopan.

Kegiatan rapat pengamanan itu berlangsung lancar dan ditutup dengan tiga poin penting, pertama laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi; kedua hindari halinar (HP, pungli, dan narkotika); serta ketiga menjauhkan diri dari judi online. (btr/saz)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lubukpakam melakukan pemantapan rapat pengamanan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas 2B Lubukpakam, Sabtu (31/8) lalu.

Rapat pengamanan itu dipimpin Kepala KPLP Kenal Purba, serta dihadiri Kasi Adm Kamtib Tiopan Situmorang, Kasubsi Keamanan Dicky Hasibuan, dan Kasubsi Peltatib Gebriel Sembiring, serta seluruh anggota jaga.

Sambutannya mewakili Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti, Kenal menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah hadir saat rapat pengamanan.

Dia juga menjelaskan perihal pentingnya rapat pengamanan dilaksanakan untuk memperkenalkan dan memantapkan sistem pengamanan di Lapas Kelas 2B Lubukpakam. Selain itu juga untuk mencari solusi dari setiap kendala yang dialami selama ini.

“Diharapkan dengan melalui rapat pengamanan itu mampu menstimulasi petugas pengamanan di Lapas Kelas 2B Lubukpakam untuk melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kenal.

Senada disampaikan Kasi Adm Kamtib Tiopan Situmorang, terkait petugas pengamanan. Setiap petugas pengamanan haruslah mentaati seluruh regulasi terkait petugas pengamanan, yakni UU Pemasyarakatan dan Permenkumham No 8 Tahun 2024.

“Terus jalin komunikasi yang humanis kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Selalu ingat tiga kunci pemasyarakatan dan back to basic, niscaya Lapas Kelas 2B Lubukpakam tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Tiopan.

Kegiatan rapat pengamanan itu berlangsung lancar dan ditutup dengan tiga poin penting, pertama laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi; kedua hindari halinar (HP, pungli, dan narkotika); serta ketiga menjauhkan diri dari judi online. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/