MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Sumatera Utara, yang dihembuskan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, turut ditanggapi pengamat hukum Kota Medan, Ronald Syafriansyah SH.
Menurutnya, dugaan penyelewengan penyelenggaraan yang dilaporkan Menpora ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri itu, menandakan bahwa penyelenggaraan PON di Sumut, dinilai sebagai penyelenggaraan terburuk.
“Dari sejarah penyelenggaran PON di Indonesia, penyelenggaran PON di Sumut adalah yang terburuk. Mulai dari venue sampai jalan yang becek,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (12/9).
Ronald pun mendukung upaya Menpora, yang memproses ke aparat penegak hukum (APH) berdasarkan dari laporan-laporan yang masuk kepadanya. Bahkan dia meminta, supaya kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan hanya Kejagung dan Bareskrim Polri, kalau bisa diambil alih oleh KPK. Karna penyelenggaran PON di Sumut, mengeluarkan anggaran negara yang tidak sedikit,” katanya.
Kendati demikian, Ronald mengharapkan kepada APH, untuk mengusut tuntas penyelewengan itu bila ditemukan adanya dugaan korupsi penyelenggaraan PON di Sumut.
“Intinya kita berharap KPK, Kejagung dan juga Polri dapat mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika terbukti ditemukan adanya korupsi maka harus ditindak,” tegasnya.
Menurut Ronald lagi, bila hal ini benar adanya, tentunya akan membuat pejabat yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan PON di Sumut, ketar ketir. Apalagi kata dia, hal ini langsung dilaporkan Menpora ke APH. “Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (11/9) kemarin, Menpora Dita melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Aceh-Sumut ke Kejagung dan Bareskrim Polri. Hal itu menyusul adanya laporan yang diterima pihaknya terkait penyelenggaraan ajang tersebut. (man)