29 C
Medan
Saturday, December 21, 2024
spot_img

Sambut Tahun Baru, PLN UID Sumut Jalin MoU dengan PT Prima Pengembang Kawasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Sumatera Utara menjadi pusat ekonomi strategis yang memiliki potensi besar di sektor industri, logistik, dan perdagangan. Terintegrasi dengan pelabuhan modern, KIKT mendukung pengembangan ekspor-impor serta sektor manufaktur dan energi.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK), anak usaha PT Pelindo, untuk mengoptimalkan layanan kelistrikan di KIKT, Selasa (17/12/2024) di Ruang Rapat Grand Sibayak.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, dan Direktur Utama PT PPK, Sutanto, serta perwakilan dari kedua perusahaan, di antaranya Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Sumut, Dony Adriansyah, Manager PLN UP3 Pematang Siantar, Ramses Manalu, SVP Komersial dan Teknik PT PPK, Budi, VP Komersial, Sumartin Pasaribu, dan PLH. VP Teknik, Megi.

KIKT yang dikembangkan oleh PT PPK merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Kawasan ini memiliki luas 3.400 hektare dan dikembangkan secara bertahap, terintegrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Fase awal pengembangan mencakup land clearing, pembangunan pintu gerbang, dan infrastruktur dasar.

Dengan lokasi hanya satu kilometer dari pelabuhan, KIKT diharapkan menjadi pusat industri unggulan di Sumatera Utara.

Sejak 2018, PLN UID Sumut telah menjalin komunikasi dengan PT PPK untuk memastikan kebutuhan kelistrikan kawasan ini dapat dipenuhi dengan andal. Berdasarkan hasil pertemuan pada November 2024, diperkirakan kebutuhan listrik KIKT akan mencapai 100 MVA pada tahun 2030.

Sebagai langkah awal, PT PPK berencana mengajukan sambungan baru untuk penerangan jalan dengan daya 6,6 kVA pada awal 2025. Saat ini, PT PPK juga menjadi pelanggan PLN di Belawan dengan daya 10,38 MVA, yang menunjukkan keandalan dan kualitas layanan kelistrikan PLN.

Melalui Nota Kesepahaman ini, PLN semakin memperkuat komitmennya sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas. Kerja sama ini juga membuka peluang bagi PLN untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik hingga 100 MVA serta mengembangkan layanan beyond kWh melalui subholding atau anak perusahaan PLN.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan harapannya atas kerja sama ini.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara PLN dan PT PPK, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri yang berdaya saing tinggi. PLN siap mendukung pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung dengan solusi kelistrikan yang andal dan berkualitas,” ungkap Agus.

PLN berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan PT PPK, memastikan kebutuhan kelistrikan di KIKT dapat terakomodasi dengan baik, dan mendukung keberhasilan proyek strategis nasional ini. (ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Sumatera Utara menjadi pusat ekonomi strategis yang memiliki potensi besar di sektor industri, logistik, dan perdagangan. Terintegrasi dengan pelabuhan modern, KIKT mendukung pengembangan ekspor-impor serta sektor manufaktur dan energi.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK), anak usaha PT Pelindo, untuk mengoptimalkan layanan kelistrikan di KIKT, Selasa (17/12/2024) di Ruang Rapat Grand Sibayak.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, dan Direktur Utama PT PPK, Sutanto, serta perwakilan dari kedua perusahaan, di antaranya Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Sumut, Dony Adriansyah, Manager PLN UP3 Pematang Siantar, Ramses Manalu, SVP Komersial dan Teknik PT PPK, Budi, VP Komersial, Sumartin Pasaribu, dan PLH. VP Teknik, Megi.

KIKT yang dikembangkan oleh PT PPK merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Kawasan ini memiliki luas 3.400 hektare dan dikembangkan secara bertahap, terintegrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Fase awal pengembangan mencakup land clearing, pembangunan pintu gerbang, dan infrastruktur dasar.

Dengan lokasi hanya satu kilometer dari pelabuhan, KIKT diharapkan menjadi pusat industri unggulan di Sumatera Utara.

Sejak 2018, PLN UID Sumut telah menjalin komunikasi dengan PT PPK untuk memastikan kebutuhan kelistrikan kawasan ini dapat dipenuhi dengan andal. Berdasarkan hasil pertemuan pada November 2024, diperkirakan kebutuhan listrik KIKT akan mencapai 100 MVA pada tahun 2030.

Sebagai langkah awal, PT PPK berencana mengajukan sambungan baru untuk penerangan jalan dengan daya 6,6 kVA pada awal 2025. Saat ini, PT PPK juga menjadi pelanggan PLN di Belawan dengan daya 10,38 MVA, yang menunjukkan keandalan dan kualitas layanan kelistrikan PLN.

Melalui Nota Kesepahaman ini, PLN semakin memperkuat komitmennya sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas. Kerja sama ini juga membuka peluang bagi PLN untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik hingga 100 MVA serta mengembangkan layanan beyond kWh melalui subholding atau anak perusahaan PLN.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan harapannya atas kerja sama ini.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara PLN dan PT PPK, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri yang berdaya saing tinggi. PLN siap mendukung pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung dengan solusi kelistrikan yang andal dan berkualitas,” ungkap Agus.

PLN berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan PT PPK, memastikan kebutuhan kelistrikan di KIKT dapat terakomodasi dengan baik, dan mendukung keberhasilan proyek strategis nasional ini. (ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/