28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Dirjen Bea dan Cukai Rilis Pita Cukai 2025, Ketahui Bentuk Desainnya

SUMUTPOS.CO – JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merilis desain baru pita cukai untuk tahun itu. Desain anyar itu mengusung tema Pesona Bunga Nusantara yang menampilkan keindahan ragam bunga khas Indonesia.

Bunga-bunga yang digunakan dalam desain pita cukai 2025 antara lain jepun bali, jeumpa, anggrek bulan, anggrek hitam, dan cempaka hutan kasar.

“Perubahan desain pita cukai dilakukan setiap tahun guna meningkatkan keamanan dan meminimalisasi peredaran barang kena cukai ilegal. Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah pemalsuan pita cukai,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo di Jakarta, Jumat(7/3).

Sebagai dokumen sekuriti, lanjut dia, pita cukai terdiri dari kertas sekuriti, hologram sekuriti, dan cetakan sekuriti. Selain itu, sebagai alat bantu pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) dan sebagai salah satu pendekatan manifestasi kebijakan tarif (quantitative measurement).

Budi menambahkan, bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai tahun ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2024, sehingga untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai, masyarakat dapat merujuk pada peraturan tersebut yang tersedia pada laman https://bit.ly/PER-15_BC_2024.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa keaslian pita cukai pada produk yang dibeli dan menolak penggunaan produk ilegal. Pastikan produk yang dibeli telah dilekati pita cukai asli untuk menghindari risiko hukum akibat penggunaan produk ilegal,” jelas Budi. (dee/dio/jpg/han)

SUMUTPOS.CO – JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merilis desain baru pita cukai untuk tahun itu. Desain anyar itu mengusung tema Pesona Bunga Nusantara yang menampilkan keindahan ragam bunga khas Indonesia.

Bunga-bunga yang digunakan dalam desain pita cukai 2025 antara lain jepun bali, jeumpa, anggrek bulan, anggrek hitam, dan cempaka hutan kasar.

“Perubahan desain pita cukai dilakukan setiap tahun guna meningkatkan keamanan dan meminimalisasi peredaran barang kena cukai ilegal. Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah pemalsuan pita cukai,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo di Jakarta, Jumat(7/3).

Sebagai dokumen sekuriti, lanjut dia, pita cukai terdiri dari kertas sekuriti, hologram sekuriti, dan cetakan sekuriti. Selain itu, sebagai alat bantu pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) dan sebagai salah satu pendekatan manifestasi kebijakan tarif (quantitative measurement).

Budi menambahkan, bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai tahun ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2024, sehingga untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai, masyarakat dapat merujuk pada peraturan tersebut yang tersedia pada laman https://bit.ly/PER-15_BC_2024.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa keaslian pita cukai pada produk yang dibeli dan menolak penggunaan produk ilegal. Pastikan produk yang dibeli telah dilekati pita cukai asli untuk menghindari risiko hukum akibat penggunaan produk ilegal,” jelas Budi. (dee/dio/jpg/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru