Departemen Perekonomian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) melalui Focus Group Discussion (FGD) menyelenggarakan Akselerasi Pembangunan Perekonomian Nasional, di Hotel Sahid Jalan Jendral Sudirman Jakarta, Kamis (24/2) lalu. Kegiatan ini mengangkat tema, “Komitmen Kebangsaan Partai Demokrat dalam Mewujudkan Pembangunan Perekonomian Nasional yang Implementabel, Kondusif dan Akseleratif”.
Hendrik Sitompul yang juga anggota kelompok kerja (Pokja) mengungkapkan, FGD ini diselenggarakan Departemen Perekonomian DPP Partai Demokrat dengan membentuk dan menugaskan Kelompok Kerja (Pokja). Terdiri dari pelindung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhono. Pengarah Ketua Departemen Perekonomian Drs Ir Sutan Bhatoegana MM, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Toto Riyanto SIP SH MH, Sekretaris Departemen Perekonomian Andi Rachmat SE.
Adapun latarbelakang dilaksanakannya FGD ini, kata Hendrik, karena persoalan mendasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Baik di tingkat pusat maupun daerah. Antara lain bagaimana membangun atau menciptakan mekanisme pemerintah yang dapat mengemban misinya untuk mewujudkan raison d’etre pemerintah yaitu mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan.
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut, pemerintah harus melaksanakan pembangunan. Selain untuk memelihara keabsahannya (legitimasi), pemerintah juga akan dapat membawa kemajuan bagi masyarakatnya sesuai dengan perkembangan jaman. Terdapat dua hal yang harus dilaksanakan oleh pemerintah,Pertama katanya, perlu aspiratif/responsif terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan perlu sensitive terhadap kebutuhan rakyatnya.
Pemerintah perlu mengetahui apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya serta mau mendengarkan apa kemauannya. Kedua, pemerintah perlu melibatkan segenap kemauan dan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan kata lain pemerintah perlu menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek pembangunan.
Selain dengan amanat yang diemban dalam UU No. 22/1999, perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya harus berorientasi ke bawah dan melibatkan masyarakat luas, melalui pemberian wewenang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Dengan cara ini pemerintah makin mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat memberdayakan dan memenuhi kebutuhan rakyat banyak.
Permasalahan muncul ketika komitmen-komitmen oleh pemerintah ini tidak berjalan dengan baik atau ketika tidak responsif terhadap tuntutan globalisasi. (*/ade)