STABAT, SUMUTPOS.CO- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat merespon cepat informasi dari masyarakat terkait banyaknya perbuatan premanisme berupa pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya pada perlintasan rel kereta api, Desa Paya Perupuk, Tanjungpura, belum lama ini.
Atas informasi itu, Polri hadir di tengah masyarakat dengan menindaklanjuti informasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara menjelaskan, informasi adanya dugaan premanisme berupa pungli itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Personel langsung menuju tempat kejadian perkara dan diamankan 1 pria dewasa yang sedang berdiri dan menyenter kendaraan yang melintas,” kata Pandu, Senin (5/5/2025).
Saat diinterogasi, terduga pelaku pungli berinisial J (33) itu mengakui perbuatannya. “Yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk dilakukan pembinaan,” bebernya.
Dia mengajak kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan aksi premanisme berupa dugaan pungli. Sebab, Polri hadir di tengah masyarakat dan negara tidak boleh tunduk pada premanisme.
“Langkat harus jadi rumah yang aman,” pungkasnya.
Dalam pembinaan ini, J yang mengakui perbuatan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (ted/han)
STABAT, SUMUTPOS.CO- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat merespon cepat informasi dari masyarakat terkait banyaknya perbuatan premanisme berupa pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya pada perlintasan rel kereta api, Desa Paya Perupuk, Tanjungpura, belum lama ini.
Atas informasi itu, Polri hadir di tengah masyarakat dengan menindaklanjuti informasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara menjelaskan, informasi adanya dugaan premanisme berupa pungli itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Personel langsung menuju tempat kejadian perkara dan diamankan 1 pria dewasa yang sedang berdiri dan menyenter kendaraan yang melintas,” kata Pandu, Senin (5/5/2025).
Saat diinterogasi, terduga pelaku pungli berinisial J (33) itu mengakui perbuatannya. “Yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk dilakukan pembinaan,” bebernya.
Dia mengajak kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan aksi premanisme berupa dugaan pungli. Sebab, Polri hadir di tengah masyarakat dan negara tidak boleh tunduk pada premanisme.
“Langkat harus jadi rumah yang aman,” pungkasnya.
Dalam pembinaan ini, J yang mengakui perbuatan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (ted/han)