PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Sekitar 20-an mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (21/8). Unjuk rasa yang digelar di Halaman Kejari Pematangaiantar itu, mendapat pengawalan dari kepolisian.
Adapun tuntutan mereka, terkait dugaan adanya oknum jaksa ataupun pejabat di Kejari Pematangsiantar, inisial HPS, yang melakukan intervensi kepada pejabat di satu dinas Pemko Pematangsiantar, dalam hal pengadaan tender proyek.
Seorang orator, Bill Fatah Nasution, dalam orasinya menyampaikan, pada awal Agustus 2025 lalu, seorang oknum jaksa tersebut, menemui pejabat di satu dinas, agar mengarahkan satu perusahaan sebagai pemenang tender proyek.
“Jadi kami meminta agar oknum jaksa itu diperiksa dan diproses. Itu sesuai dengan janji Jaksa Agung untuk menindak jaksa yang nakal,” ungkap Fatah.
Fatah juga meminta, agar pelaksanaan proyek di Pemko Pematangsiantar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi atau titipan dari pihak lain.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pematangsiantar, Richard Sembiring, yang menerima tuntutan massa tersebut, mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan intervensi pekerjaan di Pemko Pematangsiantar.
“Jika kawan-kawan sudah melaporkan ke bidang pengawas, maka kita tunggulah hasilnya. Kalau soal oknum jaksa yang bersangkutan, sedang berada di Medan, tugas luar,” bebernya.
Setelah mendengar jawaban dari pihak Kejari Pematangsiantar, massa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan terus mengawal tuntutan mereka. (mag-7/saz)

