26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Timbunan Sampah Longsor, DPRD Minta Pemko Tutup TPA Terjun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan asal Medan Utara, HT Bahrumsayah, meminta Pemko Medan untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Pasalnya, baru-baru ini timbunan sampah yang telah mencapai ketinggian 50 meter tersebut longsor dan menimpa lahan serta kolam warga.

“Masalah ini harus segera diatasi karena sudah mengkhawatirkan terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak pada masalah kesehatan masyarakat sekitar,” ucap Bahrumsyah, Kamis (1/10/2025).

Dikatakan Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu, pada 18 September 2025 lalu, tumpukan sampah mengalami longsor dan menutup lahan warga. Akhirnya, sampah berserak karena dibawa air pasang rob hingga mencemari tambak ikan milik warga.

“Ini dampak dari pengelolaan sampah secara open dumping selama puluhan tahun dan saat ini dilakukan dengan Sistem sanitary Landfill. Namun kondisi lahan sudah terdampak air pasang rob, dan bila terus dipaksakan maka akan terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak kerugian budi daya ikan,” ujarnya.

Bahrumsyah meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk menutup TPA Terjun karena sudah tidak layak lagi untuk beroperasi dan sudah membahayakan warga.

Bahrumsyah yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN – Perindo DPRD Medan itu menyarankan, Pemko Medan sebaiknya dapat memindahkan TPA ke lokasi yang jauh perairan.

“Wali Kota Medan harus segera mengambil langkah konkret dengan merelokasi TPA Terjun guna mengantisipasi pencemaran lingkungan yang lebih luas,” pungkasnya. (map/ila)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan asal Medan Utara, HT Bahrumsayah, meminta Pemko Medan untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Pasalnya, baru-baru ini timbunan sampah yang telah mencapai ketinggian 50 meter tersebut longsor dan menimpa lahan serta kolam warga.

“Masalah ini harus segera diatasi karena sudah mengkhawatirkan terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak pada masalah kesehatan masyarakat sekitar,” ucap Bahrumsyah, Kamis (1/10/2025).

Dikatakan Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu, pada 18 September 2025 lalu, tumpukan sampah mengalami longsor dan menutup lahan warga. Akhirnya, sampah berserak karena dibawa air pasang rob hingga mencemari tambak ikan milik warga.

“Ini dampak dari pengelolaan sampah secara open dumping selama puluhan tahun dan saat ini dilakukan dengan Sistem sanitary Landfill. Namun kondisi lahan sudah terdampak air pasang rob, dan bila terus dipaksakan maka akan terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak kerugian budi daya ikan,” ujarnya.

Bahrumsyah meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk menutup TPA Terjun karena sudah tidak layak lagi untuk beroperasi dan sudah membahayakan warga.

Bahrumsyah yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN – Perindo DPRD Medan itu menyarankan, Pemko Medan sebaiknya dapat memindahkan TPA ke lokasi yang jauh perairan.

“Wali Kota Medan harus segera mengambil langkah konkret dengan merelokasi TPA Terjun guna mengantisipasi pencemaran lingkungan yang lebih luas,” pungkasnya. (map/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru